icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Presiden Prabowo Tegaskan Selamatkan Kekayaan Negara untuk Rakyat, Aset Tambang Ilegal Ratusan Triliun Dirampas

Lensa Daily - Nasional
Senin, 06 Okt 2025 18:16 WIB

LensaDaily - Presiden RI, Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh aparat dan lembaga terkait yang telah bekerja cepat menyelamatkan aset negara. Penghargaan tersebut ditunjukkan atas keberhasilan menindak tegas para pelaku pelanggaran hukum di sektor pertambangan.

Hal tersebut disampaikan Presiden usai menyaksikan Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin 6 Oktober 2025.

“Saya ucapkan terima kasih kepada aparat, Panglima TNI, Angkatan Laut, Bakamla, Bea Cukai, semua pihak yang telah bergerak dengan cepat sehingga bisa diselamatkan aset-aset ini dan ke depan berarti ratusan triliun itu bisa kita selamatkan untuk rakyat kita,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangan persnya kepada awak media usai acara.

Presiden Prabowo juga memberikan penghargaan khusus kepada Jaksa Agung dan seluruh petugas penegak hukum.

“Saya sampaikan penghargaan kepada Jaksa Agung, semua petugasnya, kepada pejabat-pejabat semuanya, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak peduli siapa yang ada di sini,” tegas Presiden.



Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat dan kedaulatan ekonomi nasional. Kepala Negara meminta agar seluruh pihak terus melanjutkan upaya penyelamatan aset negara dengan konsistensi dan integritas.

"Ini prestasi yang membanggakan. Saya minta diteruskan Jaksa Agung, Panglima TNI, Bea Cukai, Bakamla, teruskan. Kita selamatkan kekayaan negara untuk rakyat kita,” pungkas Presiden.

Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara kepada PT Timah Tbk. di Bangka Belitung ini menandai babak baru dalam penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi sumber daya alam. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, pemerintah menunjukkan keseriusannya untuk tidak hanya menindak pelaku pelanggaran, tetapi juga memastikan bahwa hasil penegakan hukum benar-benar kembali memberi manfaat bagi rakyat Indonesia.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini