icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: lampung


Destinasi Pertama di Pulau Jawa, MAXi Tour Boemi Nusantara Eksplor Panorama dan Budaya Bumi Pasundan

LensaDaily - Rangkaian eksplorasi MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 (MTBN) terus berlanjut yang kini memasuki etape ke-4 yang membawa para peserta menyusuri keindahan alam dan kekayaan budaya Jawa Barat, setelah sebelumnya menjelajahi destinasi menarik di wilayah Sang Bumi Ruwai Jurai, Lampung.Tidak hanya menghadirkan pengalaman riding jarak jauh bersama lini skutik premium MAXi Yamaha, tetapi juga jadi kesempatan terbaik untuk menikmati panorama khas Bumi Pasundan yang apik hingga kawasan budaya yang masih terjaga keasliannya.Sebagai etape pembuka penjelajahan Pulau Jawa, rute perjalanan yang dipilih juga cukup menantang sekaligus menyenangkan mulai dari kota Bandung menuju Tasikmalaya via Garut lalu dilanjutkan perjalanan menuju Cirebon via Majalengka bersama total puluhan rekan media. Jalur ini dipilih karena memiliki karakter jalan yang beragam mulai dari rute perkotaan, tikungan tajam, hingga trek pegunungan yang menantang sehingga para peserta dapat merasakan langsung performa skutik MAXi Yamaha sekaligus mendapatkan pengalaman berkesan di setiap titik perjalanannya."Lewat perjalanan ini, kami ingin menunjukkan esensi berkendara yang sebenarnya, yaitu yang menginspirasi kita untuk kembali ke alam dan menjaga kekayaan budaya nusantara. Jawa Barat itu punya paket lengkap, alamnya megah dan budayanya punya nilai yang mendalam. Menjelajahinya bersama MAXi Yamaha menegaskan kembali komitmen kami untuk selalu menghadirkan pengalaman yang istimewa, sekaligus membuktikan kalau lini MAXi Yamaha sudah jadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup dan identitas penggunanya,” ujar Fitri Agusthadi P., Chief Yamaha Area DDS 2 Jawa Barat, PT Yamaha Indonesia Motor Mfg.Destinasi pertama yang dieksplorasi adalah Kampung Naga di Tasikmalaya, sebuah kampung adat yang terkenal karena masih mempertahankan budaya serta tradisi khas Sunda secara turun-temurun. Di lokasi tersebut, para peserta juga berkesempatan mencoba langsung aktivitas menganyam kerajinan khas Kampung Naga bersama masyarakat setempat dan kehangatan sambutan dari Sesepuh Adat Kampung Naga semakin menambah kesan mendalam.Perjalanan kemudian berlanjut menuju Majalengka dengan mengunjungi kawasan Terasering Panyaweuyan yang terkenal dengan hamparan hijau perbukitan bertingkat yang memanjakan mata. Setelah itu, peserta juga diajak mengunjungi sungai area Bantaragung yang terkenal dengan kejernihan air alami dan suasana alamnya yang tenang.Keindahan alam tersebut dapat dirasakan dengan melewati berbagai karakter jalan yang ekstrem seperti tanjakan tinggi, turunan curam hingga tikungan tajam dengan total jarak kurang lebih 260 KM sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi para peserta, tetapi juga menjadi sarana untuk membuktikan performa dan kenyamanan skutik MAXi Yamaha seperti fitur ABS (Anti-lock Braking System) dan TCS (Traction Control System)* serta ban bertapak lebar yang membuat handling tetap stabil.Di samping itu, aktivitas ini juga disambut hangat oleh pihak pemerintah setempat, yaitu Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata, Pemuda & Olahraga, Heru Iyan Asari S.Kep. Ners., M.Si pada saat acara Community Gathering di Tasikmalaya. Yamaha turut membagikan informasi mengenai berbagai produk unggulan seperti Yamalube “TURBO” Matic yang dirancang khusus untuk skutik MAXi Yamaha dan layanan purnajual yang sangat bermanfaat seperti YES24H untuk storing.Perjalanan eksplorasi kemudian ditutup di Kota Cirebon dengan mengunjungi Keraton Kasepuhan Cirebon dan bertemu langsung sultan setempat, yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Raja Adipati Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin, S.H.,M.Kn menjadi momen spesial karena rangkaian acara MTBN Etape Jawa Barat merupakan bukti dari pelestarian kekayaan budaya Jawa Barat yang masih otentik. Aktivitas MTBN Etape ke-4 ini pun diapresiasi dan disambut dengan positif oleh Sultan Keraton Kasepuhan Cirebon ke-15.“Aktivitas MAXi Tour Boemi Nusantara Jawa Barat ini bertepatan dengan rangkaian acara Jumenengan Dalem Kaping 6 yang merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai seorang pemimpin untuk terus melestarikan dan mensosialisasikan kekayaan budaya, adat, dan tradisi Jawa Barat yang mana acara yang digelar oleh Yamaha ini merupakan salah satu bukti nyata pelestarian tersebut sehingga semoga MAXi Tour Boemi Nusantara lancar terus dan semoga Yamaha juga semakin terdepan di dalam kebudayaan di Indonesia,” ujar Kanjeng Gusti Pangeran Raja Adipati Sultan Sepuh XV Luqman Zulkaedin,S.H.,M.Kn.Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi berbagai daerah di Jawa Barat, euforia MAXi Tour Boemi Nusantara 2026 akan terus berlanjut menuju Etape berikutnya di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.

21 Mei 2026

Tambang Emas Ilegal di Lampung Dibongkar, 14 Orang Tersangka - 41 Ekskavator Diamankan

LensaDaily - Pertambangan emas ilegal diungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang beroperasi di wilayah Kabupaten Way Kanan. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 24 orang, dengan 14 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.Pengungkapan kasus praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau illegal mining ini disampaikan langsung Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, bersama Brigjen TNI Andrian Susanto, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si dan Kolonel Cpm David Medion, dalam kegiatan press release di Mapolda Lampung, Selasa 10 Maret 2026.Kapolda Lampung menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Lampung dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara dalam jumlah besar.“Dalam operasi penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Lampung pada Minggu (8/3), kami berhasil mengamankan 24 orang dari lokasi penambangan emas ilegal yang berada di lahan PTPN I Regional 7 di Kabupaten Way Kanan. Dari hasil pemeriksaan, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan sedang dilakukan pendalaman,” ujar Kapolda.Penertiban dilakukan di tujuh titik lokasi di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu, yang masih berada di dalam area Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan PTPN VII, di antaranya di sekitar Jalan Lintas Sumatera Sungai Betih, Desa Lembasung, Jalan Lintas Martapura KM 6 dan KM 9 Blambangan Umpu, serta beberapa titik di sekitar aliran Sungai Betih.Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah alat berat dan peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.Barang bukti yang berhasil diamankan 41 unit ekskavator (7 unit telah diamankan di Polda Lampung, 2 unit dalam perjalanan, dan 32 unit masih berada di TKP). Lalu, 24 unit mesin dompeng/alkon, 47 jerigen berisi bahan bakar solar, 17 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat.Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aktivitas penambangan ilegal tersebut diduga telah berlangsung sekitar 1,5 tahun dengan luas lahan mencapai sekitar 200 hektare.Kapolda Lampung mengungkapkan, jika dihitung dari potensi produksi emas, aktivitas ilegal tersebut menghasilkan keuntungan yang sangat besar.“Dengan asumsi satu mesin menghasilkan lima gram emas per hari dan jumlah mesin mencapai sekitar 315 unit, maka total produksi diperkirakan mencapai 1.575 gram emas per hari. Dengan harga emas sekitar Rp1,8 juta per gram, maka potensi pendapatan kotor dari aktivitas ilegal tersebut bisa mencapai sekitar Rp2,8 miliar per hari atau Rp73,7 miliar per bulan,” jelas Kapolda.Secara keseluruhan, potensi kerugian negara akibat praktik pertambangan ilegal tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,3 triliun.Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 miliar.Selain itu, Polda Lampung juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung lebih lanjut kerugian negara serta dampak kerusakan lingkungan akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri atau sianida dalam proses pengolahan emas.Kapolda Lampung menegaskan bahwa penanganan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.“Polda Lampung berkomitmen menindak tegas segala bentuk pertambangan ilegal. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan,” tegas Kapolda.Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, sebagai bentuk partisipasi bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di Provinsi Lampung.

11 Maret 2026

Ribuan Ekstasi yang Terungkap dari Kecelakaan di Tol Bakauheni Ditangani Bareskrim Polri, 1 Tersangka Ditangkap

LensaDaily - Kasus puluhan ribu pil ekstasi yang terungkap dari kecelakaan mobil di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Lampung, kini ditangani Bareskrim Polri. Seorang tersangka merupakan sopir yang membawa narkoba tersebut sudah diamankan.Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengambilalihan kasus dilakukan sejak Jumat 21 November 2025. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang diduga terlibat.“Ya, saya ambil alih untuk percepatan pengungkapan,” ujarnya, Senin 24 November 2025.Ia menambahkan, barang bukti temuan ekstasi tersebut kini sudah dibawa ke Mabes Polri. Sedangkan tersangka yang sudah diamankan atas nama MR.“Sudah (dibawa ke Mabes Polri),” ungkapnya.Sebelumnya, puluhan ribu pil ekstasi tersebut ditemukan dua anggota TNI dari Korem 043/Garuda Hitam saat sebuah Nissan X-Trail mengalami kecelakaan tunggal di KM 136 Jalur B Tol Bakauheni–Terbanggi Besar pada Kamis, 20 November 2025.Kadispenad Kolonel Inf Donny Pramono menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.25 WIB.“Mobil tanpa pengemudi,” kata Donny dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).Kecurigaan muncul saat Sertu Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 0411-11/Terbanggi Besar, yang melintas di lokasi kejadian menemukan beberapa tas di bawah Jembatan Tol Karang Endah. Ia lalu melapor kepada Serda Maradang Simanjuntak.“Hasil pemeriksaan ditemukan 34 kantong berisi pil ekstasi dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 90.000 butir,” ujar Donny.Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Lampung, yang selanjutnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

24 November 2025

Jaringan Narkoba Sumut, Riau dan Lampung Dibongkar, 9.450 Butir Ekstasi Gagal Beredar

LensaDaily - Jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi Sumatera Utara, Riau dan Lampung diungkap Satgas NIC Bareskrim Polri. Pengungkapan ini terjadi tembakan hingga mobil yang ditumpangi pelaku menabrak pembatas tol Kisaran setelah sebelumnya berganti plat dan berusaha menabrak petugas.Pengungkapan peredaran narkoba jenis ekstasi jaringan Sumatera Utara-Lampung ini, ditangkap dua tersangka atas nama Ridho Yogi Pratama dan Riyans Fitra Mubaroqah.“Penyidik juga menyita 9.450 butir ekstasi,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Selasa 17 November 2025.Ia menerangkan, pengungkapan berawal pada pertengahan bulan Oktober 2025 tim mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Sumatera Utara, di mana dikendalikan oleh jaringan Riau dan Lampung. Kemudian, tim melakukan penyelidikan terhadap jaringan tersebut dan diketahui pada 15 November jaringan dimaksud akan melakukan transaksi diwilayah Sumatera Utara.“Pada hari Senin tanggal 17 November 2025 sekira pukul 09.30 WIB, Tim melihat mobil yang dicurigai sebagai target dan pada pukul 10.30 WIB, tim melakukan penghentian terhadap satu unit mobil Toyota Avanza warna silver dengan Nopol BK 1427 DG di Jl. Ngumban Surbakti, Kwala Bekala Kec. Medan Johor Kota Medan Sumatera Utara, namun target melarikan diri,” jelasnya.Ia menerangkan, saat perjalanan, target membuang barang bukti yang kemudian diamankan oleh tim di pinggir jalan, yakni berupa satu buah tas warna hitam berisi 3 bungkus plastik hitam berisi narkotika jenis ekstasi. Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap mobil target dan diketahui mobil target berganti Nopol menjadi BE 1558 CD.Di jalan Tol KM 91 arah Kisaran, tim melakukan penghentian terhadap mobil target. Namun, mobil target tetap melaju dan melawan dengan mengarahkan mobil untuk menabrak ke arah petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan untuk melumpuhkan dan menghentikan mobil target.“Di KM 92 mobil target terhenti karena ban mobil pecah akibat terkena tembakan dan menabrak pembatas tol. Kedua target selanjutnya melarikan diri kearah kebun sawit dibawah jalan,” ujarnya.Pada pukul 11.45 WIB, ujarnya, berhasil diamankan tersangka Riyans Fitra Mubaroqah dan Ridho Yogi Pratama diamankan sekira pukul 13.15 WIB setelah sempat melarikan diri ke dalam kebun sawit selama kurang lebih 1 jam. Setelah diamankan, ditemukan ada luka tembak di lengan tangan sebelah kiri tersangka Ridho Yogi Pratama yang selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk perawatan.

18 November 2025

Dua Pelaku Penembakan Hansip Ditangkap, Tembak Korban Usai Tepergok Mencuri Sepeda Motor

LensaDaily - Pelaku penembakan seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksi sadis itu. Pelaku menembak korban usai tepergok hendak mencuri sepeda motor warga. Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang menembak seorang petugas hansip berinisial AS di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Keduanya ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melakukan aksinya.Penangkapan dilakukan oleh Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur. Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa pelaku pertama berhasil ditangkap ketika hendak kabur ke Lampung.“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, diamankan saat menyeberang di Bakauheni. Setelah itu pelaku inisial PS juga diamankan oleh Subdit Resmob dan Polrestro Jaktim,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Minggu 9 November 2025.Keduanya langsung digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Kriminal Umum. Saat diamankan, tangan pelaku diborgol menggunakan kabel ties, dan sejumlah barang bukti turut disita dari keduanya.“Diamankan senjata api, kunci T, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat kejadian,” tambah Budi.Peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu 8 November 2025 sekitar pukul 03.30 WIB, di Kampung Baru, Jalan Pelajar RT 07 RW 09, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung. Saat kejadian, korban bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), tengah berjaga malam di lingkungan RW 09.Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban yang memantau CCTV melihat dua orang mencurigakan yang diduga hendak mencuri sepeda motor.“Korban sedang melaksanakan jaga atau ronda malam sebagai Hansip RW 09. Korban pada saat itu sedang memonitor kamera pengawas (CCTV), melihat ada dua orang dicurigai sedang mencongkel motor,” ujar Kompol Widodo.Korban bersama dua rekannya kemudian mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi, korban langsung menabrakkan motornya ke arah kendaraan pelaku untuk mencegah mereka kabur, hingga sempat terjadi perkelahian. Tak lama, terdengar suara tembakan dua kali yang membuat korban terjatuh.Dua rekan korban kemudian berteriak meminta pertolongan warga, sementara pelaku melarikan diri. Namun, berkat gerak cepat petugas, keduanya berhasil dibekuk dalam waktu singkat.Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, sementara polisi masih mendalami asal senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut.

10 November 2025