icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: mahkamahagung


Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara Dipecat Gegara Bantu Honorer Tak Digaji

LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal, yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung karena mengutip uang Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang tidak mendapat gaji.Pemberian rehabilitasi ini setelah Prabowo menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya. Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air, Kamis 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penandatanganan surat rehabilitasi dilakukan langsung oleh Presiden di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta.“Barusan saja Bapak Presiden sudah menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA yang dari Luwu Utara,” ujar Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan persnya kepada awak media.Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.“Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian,” ucap Dasco.Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” ujar Mensesneg.Mensesneg menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo tersebut merupakan wujud nyata penghargaan terhadap dedikasi para guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang harus diperhatikan, dihormati, dan dilindungi oleh negara. Ia menambahkan, dalam setiap persoalan atau dinamika yang terjadi, pemerintah senantiasa mengedepankan upaya untuk mencari penyelesaian yang terbaik dan berkeadilan bagi semua pihak.“Bagaimanapun guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita perhatikan, harus kita hormati, dan juga harus kita lindungi. Bahwa ada masalah-masalah atau dinamika-dinamika, kita menghendaki penyelesaian yang terbaik,” ujarnya.Mensesneg pun berharap keputusan tersebut membawa rasa keadilan bagi semua pihak, khususnya dunia pendidikan di Indonesia.“Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi kedua guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat serta lingkungan pendidikan, tidak hanya di Luwu Utara tapi juga di seluruh Sulawesi Selatan maupun di seluruh Indonesia,” tuturnya.

13 November 2025

Komisi III DPR Putuskan 16 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM, Ini Nama-namanya

LensaDaily - Komisi III DPR RI mengambil keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc MA mengikuti pengujian ini.Urut-urutan rapatnya dimulai dengan pandangan fraksi terhadap persetujuan 16 calon hakim tersebut. Baru setelahnya diambil keputusan."Agenda rapat hari ini yaitu yang pertama pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 yang dibacakan oleh masing kapoksi atau yang mewakili, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan," sebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Selasa 16 September 2025.Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM sesuai hasil persetujuan Komisi III menyetujui:Hakim Agung:- Heru Pramono- Budi Nugroho- Annas Mustaqim- Hari Sugiharto- Triyono Martanto- Agustinus Purnomo Hadi- Diana Malemita Ginting- Lailatul Arofah- Julius Panjaitan- Alimin Ribut Sujono- Muhayah- Ennid Hasanuddin- SuradiHakim Ad Hoc HAM:- Agus Budianto- Bonifasius Nadya Arybowo- Puguh Haryogi“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan, maka dengan ini Komisi III memberikan persetujuan Calon Hakim AD HOC dan Hakim Agung,” tuturnya.

16 September 2025

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim 280 Persen

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim 280%. Kenaikan gaji ini disampaikan Presiden saat menghadiri Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ucap Presiden.Angka kenaikan gaji tertinggi, menurut Presiden diberikan kepada golongan yang paling junior. Meski demikian, Kepala Negara meyakinkan bahwa secara signikan kenaikan gaji ini akan berlaku bagi seluruh hakim.“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengungkapkan dirinya telah menerima laporan bahwa sebagian besar hakim belum menerima kenaikan selama 18 tahun.Selain itu, Kepala Negara turut menyampaikan keprihatinan terhadap kesejahteraan dan fasilitas yang diterima oleh para penegak hukum.“Saya dapat laporan ada Hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ujarnya.  (*)(Jakarta)

12 Juni 2025