LensaDaily - Komisi III DPR RI mengambil keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung (MA). Sebanyak 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc MA mengikuti pengujian ini.
Urut-urutan rapatnya dimulai dengan pandangan fraksi terhadap persetujuan 16 calon hakim tersebut. Baru setelahnya diambil keputusan.
"Agenda rapat hari ini yaitu yang pertama pandangan fraksi-fraksi terhadap persetujuan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2025 yang dibacakan oleh masing kapoksi atau yang mewakili, kemudian dilanjutkan pengambilan keputusan," sebut Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Selasa 16 September 2025.
Hakim Agung dan Hakim ad hoc HAM sesuai hasil persetujuan Komisi III menyetujui:
Hakim Agung:
- Heru Pramono
- Budi Nugroho
- Annas Mustaqim
- Hari Sugiharto
- Triyono Martanto
- Agustinus Purnomo Hadi
- Diana Malemita Ginting
- Lailatul Arofah
- Julius Panjaitan
- Alimin Ribut Sujono
- Muhayah
- Ennid Hasanuddin
- Suradi
Hakim Ad Hoc HAM:
- Agus Budianto
- Bonifasius Nadya Arybowo
- Puguh Haryogi
“Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan, maka dengan ini Komisi III memberikan persetujuan Calon Hakim AD HOC dan Hakim Agung,” tuturnya.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini