LensaDaily - Proyek Strategis Nasional (PSN) Liquefied Natural Gas (LNG) Abadi Masela resmi dimulai yang ditandai dengan groundbreaking oleh Presiden Prabowo Subianto secara hybrid melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta dan lokasi groundbreaking di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, pada Kamis 16 Juli 2026.Dalam laporannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa acara hari ini menjadi tonggak penting bagi proyek abadi Masela. Bahlil mengatakan bahwa groundbreaking ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat kemandirian energi sebagai pilar strategis pembangunan nasional.“Proyek ini sejak tahun 1998, dan ini sangat berdampak besar terhadap perekonomian kita. Atas arahan dan dukungan Presiden, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan proyek Abadi Masela, berhasil mencapai tonggak penting pada hari ini,” kata Menteri ESDM.Pengembangan proyek abadi Masela mencakup pembangunan fasilitas hulu hingga hilir secara terintegrasi. Dengan nilai investasi sekitar USD20,9 miliar, Menteri ESDM mengatakan bahwa proyek abadi Masela akan memiliki kapasitas sebesar 9,5 juta ton LNG per tahun yang dapat memperkuat ketahanan energi nasional.“Ini menghasilkan 9,5 juta ton LNG per tahun, atau setara dengan 120 MM dan 35 ribu barel kondensat per hari. Ini dalam rangka meningkatkan lifting kita. Dan saya pikir ini nanti gasnya yang sudah kita lakukan, Bapak Presiden, 60 persen minimal untuk memenuhi kebutuhan domestik dan 40 persen maksimal untuk kita melakukan ekspor,” lanjutnya.Sementara itu, dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan suatu bangsa adalah upaya kerja keras yang membutuhkan persatuan semua elemen bangsa. Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa pembangunan proyek abadi Masela yang telah ditunggu hampir 3 (tiga) dekade lamanya ini harus segera terselesaikan.“Proyek ini hampir 3 dekade 3 dasawarsa kita tunggu, 3 dekade 3 dasawarsa rakyat menunggu. Alhamdulillah hari ini kita mulai pembangunan dan pembangunan tidak boleh terhambat, harus selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya,” kata Presiden.Bagi pemerintah, dimulainya pembangunan LNG Abadi Masela bukan sekadar memulai sebuah proyek energi berskala besar, tetapi juga menjadi simbol percepatan hilirisasi, penguatan ketahanan energi, peningkatan nilai tambah sumber daya alam, serta komitmen untuk menghadirkan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia, khususnya bagi masyarakat Maluku dan kawasan timur Indonesia.Lebih lanjut, Presiden menjelaskan bahwa proyek LNG Abadi Masela memiliki nilai investasi sekitar 20,9 miliar dolar Amerika Serikat dan diproyeksikan menghasilkan lebih dari 9 juta ton gas, kondensat, dan produk lainnya. Menurut Presiden, proyek tersebut akan menjadi penopang penting bagi program hilirisasi nasional yang membutuhkan pasokan energi dalam jumlah besar.“Proyek ini investasinya sangat besar 20,9 miliar dolar, hampir 21 miliar dolar, akan menghasilkan lebih dari 9 juta ton gas, kondensat dan sebagainya sehingga ini akan sangat membantu bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan. Kita harus melakukan hilirisasi, dan hilirisasi ini membutuhkan energi,” kata Presiden.***
5 hari yang laluTag: maluku
LensaDaily - Penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oknum Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya membuat Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat yang memastikan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota di Tual, Maluku. Sanksi tegas terhadap Bripda Masias pun akan diberlakukan."Kita tidak menolelir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat," ujar Komjen Pol. Ramdani, Senin 23 Februari 2026.Menurut Komjen Pol. Ramdani evaluasi secara internal juga akan dilakukan agar insiden serupa tidak akan terjadi lagi. Salah satu fokus utama evaluasi, ujarnya, terkait dengan standar operasional pelayanan Brimob terhadap masyarakat."Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," ungkapnya.Komjen Pol. Ramdani pun menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan Brimob dan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini.Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi LIstyo Sigit Prabowo murka keberingasan oknum Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya alias MS yang menganiaya seorang pelajar hingga tewas akibat hantaman keras helm ke wajah korban. Peristiwa penganiayaan ini pun dinilai Kapolri mencoreng institusi.“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Kapolri, Senin 23 Februari 2026.Menurut Jenderal Sigit, penganiayaan tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kapolri pun menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga korban.Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Marren, tidak jauh dari RSUD Maren dan Universitas Uningrat, seusai waktu sahur. Korban saat itu melintas bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor masing-masing pada Kamis 19 Februari 2026.Menurut keterangan keluarga, keduanya sempat melewati ruas jalan yang disebut kerap menjadi lokasi balapan liar dan dijaga sejumlah anggota Brimob.Setibanya di lokasi kejadian, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul pada bagian muka menggunakan helm oleh Bripda MS. Hantaman tersebut membuat korban kehilangan kendali, terjatuh ke aspal, dan mengalami cedera berat di kepala.Nasri juga mengaku sempat diinterogasi dan ditekan untuk mengakui bahwa mereka terlibat dalam balapan liar. Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan mereka hanya berkendara setelah sahur hingga akhirnya keberingasan Bripda Masias menghentikan laju kendaraan abang adik itu.
24 Februari 2026LensaDaily - Oknum Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya alias MS ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap dua orang pelajar, hingga salah satunya seorang siswa MTs Negeri Maluku Tenggara berinisial AT (14) tewas dan satunya lagi yang merupakan abang AT alami luka berat. Selain sebagai tersangka, Bripda Masias akan menjalani sidang kode etik Polri dan nasibnya sebagai polisi akan ditentukan.Kasus penganiayaan yang dilakukan Bripda Masias ditangani Polres Tual, yang memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Polres Tual telah melakukan gelar perkara pada hari Jumat tanggal 20 Februari 2026, dengan hasil status hukum Bripda MS resmi dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka pada Sabtu 21 Februari 2026.Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K, menjelaskan bahwa setelah Bripda MS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tual, dan diterbangkan ke Polda Maluku pagi tadi, setibanya di Mapolda Maluku, yang bersangkutan langsung menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.“Setelah tiba di Mapolda Maluku, Bripda MS langsung menjalani pemeriksaan kode etik di Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku. Proses ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam penegakan disiplin dan etika anggota,” jelas Kombes Pol Rositah Umasugi.Proses pemeriksaan oknum polisi Bripda Masias akan dilakukan secara intensif dan diupayakan hari senin sudah bisa dilaksanakan kegiatan sidang kode Etik terduga pelanggar, Bripda MS.Kabid Humas juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum perkara ini kepada Kepolisian serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.“Polda Maluku berkomitmen memproses tegas dalam proses penegakkan hukum dan kode etik kasus ini secara akuntabel dan profesional. Setiap perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara terbuka dan transparan kepada publik,” tegasnya.Polda Maluku menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara akan terus dikawal secara objektif, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Marren, tidak jauh dari RSUD Maren dan Universitas Uningrat, seusai waktu sahur. Korban saat itu melintas bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor masing-masing pada Kamis 19 Februari 2026.Menurut keterangan keluarga, keduanya sempat melewati ruas jalan yang disebut kerap menjadi lokasi balapan liar dan dijaga sejumlah anggota Brimob.Setibanya di lokasi kejadian, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul pada bagian muka menggunakan helm oleh Bripda MS. Hantaman tersebut membuat korban kehilangan kendali, terjatuh ke aspal, dan mengalami cedera berat di kepala.Nasri juga mengaku sempat diinterogasi dan ditekan untuk mengakui bahwa mereka terlibat dalam balapan liar. Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan mereka hanya berkendara setelah sahur hingga akhirnya keberingasan Bripda Masias menghentikan laju kendaraan abang adik itu.
22 Februari 2026


