icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Dankor Brimob Tegaskan Keberingasan Bripda Masias Tak Patut di Toleransi: Evaluasi Pelayanan Masyarakat

Lensa Daily - Nasional
Selasa, 24 Feb 2026 10:39 WIB

LensaDaily - Penganiayaan berujung kematian yang dilakukan oknum Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya membuat Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) Polri, Komjen Pol. Ramdani Hidayat yang memastikan tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota di Tual, Maluku. Sanksi tegas terhadap Bripda Masias pun akan diberlakukan.

"Kita tidak menolelir pelanggaran anggota. Proses hukum dan sanksi yang tegas dan keras sudah tepat," ujar Komjen Pol. Ramdani, Senin 23 Februari 2026.

Menurut Komjen Pol. Ramdani evaluasi secara internal juga akan dilakukan agar insiden serupa tidak akan terjadi lagi. Salah satu fokus utama evaluasi, ujarnya, terkait dengan standar operasional pelayanan Brimob terhadap masyarakat.

"Kita terus laksanakan evaluasi setiap kegiatan berupa jukrah, penggunaan kekuatan serta perlengkapan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat," ungkapnya.

Komjen Pol. Ramdani pun menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan Brimob dan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas kejadian ini.


Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi LIstyo Sigit Prabowo murka keberingasan oknum Brimob Polda Maluku Bripda Masias Siahaya alias MS yang menganiaya seorang pelajar hingga tewas akibat hantaman keras helm ke wajah korban. Peristiwa penganiayaan ini pun dinilai Kapolri mencoreng institusi.

“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Kapolri, Senin 23 Februari 2026.

Menurut Jenderal Sigit, penganiayaan tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi juga melukai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Kapolri pun menyampaikan duka cita secara langsung kepada keluarga korban.

Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Marren, tidak jauh dari RSUD Maren dan Universitas Uningrat, seusai waktu sahur. Korban saat itu melintas bersama kakaknya, Nasri Karim (15), menggunakan sepeda motor masing-masing pada Kamis 19 Februari 2026.

Menurut keterangan keluarga, keduanya sempat melewati ruas jalan yang disebut kerap menjadi lokasi balapan liar dan dijaga sejumlah anggota Brimob.

Setibanya di lokasi kejadian, korban yang berada di posisi belakang diduga dipukul pada bagian muka menggunakan helm oleh Bripda MS. Hantaman tersebut membuat korban kehilangan kendali, terjatuh ke aspal, dan mengalami cedera berat di kepala.

Nasri juga mengaku sempat diinterogasi dan ditekan untuk mengakui bahwa mereka terlibat dalam balapan liar. Ia membantah tudingan tersebut dan menyatakan mereka hanya berkendara setelah sahur hingga akhirnya keberingasan Bripda Masias menghentikan laju kendaraan abang adik itu.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini