icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ojol


Layanan Diprediksi Lumpuh, Besok Ribuan Pengemudi Ojol Demo Besar-besaran

LensaDaily - Diinisiasi oleh Garda Indonesia, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta pada Selasa (20/5/2025). Rencananya, aksi ribuan pengemudi ojol ini akan dipusatkan di tiga lokasi penting, yaitu Gedung Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka dan Gedung DPR/MPR RI. Tidak hanya berasal dari Jabodetabek, pengemudi dari Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta kota-kota di Jawa Barat seperti Bandung, Cirebon, dan Karawang juga akan bergabung. Bahkan, pengemudi dari Palembang dan Lampung dikabarkan turut serta dalam aksi ini.Rencananya, para pengemudi ojol dan taksi online tidak hanya turun ke jalan, namun juga akan melakukan offbid massal. Langkah ini diperkirakan akan melumpuhkan sebagian atau seluruh layanan aplikasi ojol sepanjang hari Selasa.β€œPada 20 Mei 2025 kami perkirakan pemesanan apapun melalui aplikasi akan lumpuh sebagian ataupun total,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dikutip dari lensaberitajakarta.com.Dengan ribuan massa yang berkumpul di tiga titik utama, potensi kepadatan lalu lintas di Jakarta sangat tinggi.Igun mengajak masyarakat untuk memahami aksi ini sebagai bentuk protes terhadap perlakuan meremehkan dari pihak aplikator.β€œMaka masyarakat Jakarta dan Indonesia agar memaklumi aksi offbid ini sebagai pembelajaran kami kepada pihak aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” ucapnya.Aksi ini merupakan wujud ketidakpuasan terhadap aplikator yang dinilai melanggar regulasi pemerintah terkait biaya jasa layanan. Igun menyoroti pelanggaran terhadap Kepmenhub KP 1001 Tahun 2022. Regulasi tersebut membatasi biaya sewa aplikasi maksimal 15 persen, ditambah 5 persen untuk kesejahteraan mitra pengemudi. Namun, Garda Indonesia menilai banyak aplikator yang tidak mematuhi aturan tersebut.β€œ(Pemerintah) selama ini mendiamkan pelanggaran regulasi yang dilakukan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi,” tegas Igun.Igun juga menyatakan bahwa kesabaran para pengemudi telah habis. Aksi unjuk rasa ini menjadi peringatan keras bagi para aplikator yang melanggar aturan.β€œTidak ada ampun bagi aplikator-aplikator pelanggar aplikasi,” sebut Igun."Karena selama ini sejak 2022, pengemudi online gabungan roda dua dan roda empat sudah sangat bersabar, namun diremehkan oleh aplikator-aplikator pelanggar regulasi," tutupnya.***(Jakarta)

19 Mei 2025

Ratusan Pengemudi Ojol Unjuk Rasa di Kantor Kemenaker, Tuntut Pembayaran THR

LensaDaily - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menggelar aksi unjuk rasa di gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (17/2/2025).Unjuk rasa ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang berasal dari berbagai daerah, termasuk dari luar Jakarta ini dimulai pukul 10.00 WIB. Bahkan, para ojol berhenti beroperasi untuk berpartisipasi dalam aksi ini.Dikutip dari lensaberitajakarta.com, tuntutan utama dari demonstrasi ini adalah pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol. Tidak hanya itu, pengunjuk rasa juga menuntut pengurangan potongan tarif yang dianggap terlalu tinggi oleh platform ojek online karena bisa mengurangi penghasilan.Tuntutan lainnya, para demonstran menuntut penghapusan program layanan 'Aceng' dan 'Slot'. Mereka menilai kedua program tersebut memberikan upah sangat rendah dan memaksa pengemudi bekerja di luar zona nyaman mereka. Hal ini sering terjadi meski jarak tempuh dijalani cukup jauh.Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berpendapat sistem fleksibilitas kerja diterapkan platform ojek online hanyalah dalih menghindari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja lainnya."Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja," jelas Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia, Lily Pujiati dalam keterangan resminya, Senin (17/2/2025).Oleh sebab itu, SPAI menuntut perusahaan menghapus sistem kemitraan dan mengganti dengan pengangkatan sebagai pekerja formal.Meski bukan pekerja tetap, Lily mengatakan pekerja formal setidaknya diakui dalam undang-undang dan bisa memaksa perusahaan membayarkan kewajiban mereka kepada para pekerja. ***(Jakarta)

17 Februari 2025