LensaDaily - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendorong pentingnya implementasi Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme. Pedoman tersebut, sebagai acuan nasional dalam memperkuat upaya perlindungan anak.“Aksi terorisme modern kini menyasar anak dan remaja sebagai kelompok yang rentan terpengaruh melalui ruang digital. Kondisi ini mengharuskan kita untuk lebih mewaspadai dan memberikan perlindungan ekstra agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman," ujar Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 20 November 2025.Menurut Susanti, upaya tersebut sejalan dengan Pasal 61 Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021. Hal tersebut, tentang Perlindungan Khusus Anak mengatur langkah-langkah pencegahan hingga pemulihan anak rentan terpapar paham radikal.Ia mengungkapkan, edukasi mengenai penguatan ideologi dan rasa nasionalisme menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan anak. Edukasi penguatan ideologi dan rasa nasionalisme anak perlu ditekankan melalui layanan konseling, rehabilitasi, pendampingan, dan pengasuhan."Pengasuhan dengan menanamkan nilai-nilai yang membangun karakter anak, seperti rasa empati, tanggung jawab, serta kemandirian. Memperkuat daya tahan anak terhadap pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme dan konten ekstremisme kekerasan,” jelas Susanti.Oleh karena itu, ia menuturkan, Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat kolaborasi antara kementerian dan lembaga. Khususnya, dalam mewujudkan lingkungan aman dan terlindungi bagi anak dari ancaman jaringan terorisme.Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mohammad Dofir menuturkan, tercatat 19.416 aksi pencegahan teror. Angka tersebut, berdasarkan Data dari Densus 88 AT/Polri tahun 2024.“Angka ini menunjukkan peningkatan pesat dibanding tahun 2022 dengan 1.536 aksi pencegahan. Standar Operasional Prosedur (SOP) Kontra Radikalisasi Terhadap Anak tetap menjadi dasar dalam penanganan anak korban jaringan terorisme,” kata Dofir.
20 November 2025Tag: pahamradikal
LensaDaily - Paham radikalisme kini telah merasuki anak-anak di Indonesia yang direkrut secara online. Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ada 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar paham terorisme dan tersebar di 23 provinsi.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan terkait penyebaran paham radikali terhadap anak-anak di Indonesia yang direkrut secara online.“Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,” ujar Trunoyudo saat konferensi pers Penanganan Rekrutmen Online Terhadap Anak-Anak oleh Kelompok Terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 18 November 2025.Trunoyudo menjelaskan, selain langkah penegakan hukum, Densus 88 menjalankan sejumlah intervensi pencegahan terhadap rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak.Intervensi itu meliputi penanganan anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Banten akhir 2024, di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025, serta 29 anak di 17 provinsi pada September 2025.Langkah intervensi juga dilakukan terhadap seorang anak di Jawa Tengah pada Oktober 2025, dan 78 anak di 23 provinsi yang berniat melakukan aksi teror pada 18 November 2025.Menurutnya, wilayah dengan sebaran tertinggi berada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, jumlah tersebut peningkatan signifikan jika dibanding tahun sebelumnya. Sebab, sepanjang tahun 2011-2017, Densus 88 mengamankan 17 anak terkait aksi teror. Bahkan, mereka teridentifikasi merencanakan aksi teror di sejumlah wilayah."Pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, kurang lebih lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi," jelas AKBP Mayndra.AKBP Mayndra menyebut, hal ini diduga berkait dengan proses perekrutan yang dilakukan secara masif melalui media sosial hingga game online. Selain itu, mereka juga menggunakan game online untuk melakukan perekrutan."Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring," ujarnya.
18 November 2025LensaDaily - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, merupakan siswa di sekolah tersebut. Saat ini, Polri tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pelaku dengan paham tertentu atau paparan konten di media sosial.“Tentunya itu juga menjadi bagian yang kita dalami. Apakah dia ikut paham tertentu, apakah terpapar suatu konten, ataukah mungkin juga hal-hal yang membuat dia tertarik,” ujar Jenderal Sigit saat menjenguk para korban ledakan di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu 8 November 2025.Ia menegaskan, penyidik masih menelusuri berbagai kemungkinan motif di balik peristiwa tersebut.“Juga kaitannya dengan apa yang menjadi alasan untuk melakukan itu semuanya sedang didalami,” lanjutnya.Kapolri menambahkan, Polri akan memeriksa keluarga terduga pelaku untuk mengumpulkan fakta-fakta yang dapat membantu penyelidikan.“Kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, dengan keluarga untuk mengumpulkan semuanya,” tuturnya.Selain menelusuri kemungkinan keterpaparan paham tertentu, Polri juga menindaklanjuti kabar bahwa pelaku merupakan korban perundungan di sekolah.“Itu salah satu yang kita kumpulkan terkait bagian dari upaya kita mengungkap motif. Artinya, informasi-informasi yang terkait yang bisa mendukung proses kita untuk mendapatkan gambaran motif tentunya kita kumpulkan,” pungkasnya.Sementara itu, kondisi terduga pelaku dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif.“Yang jelas, terduga pelaku kondisinya semakin membaik dan mudah-mudahan akan juga mempermudah kita nanti pada waktunya apabila kita butuhkan,” kata Jenderal Sigit.
09 November 2025


