icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pedagang


Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah Keliling Ditangkap, Kabur Takut di Massa

LensaDaily - Polisi menangkap sopir Mitsubishi Pajero hitam yang diduga tabrak lari seorang pedagang buah keliling bernama Kamilin Azzargi (62) di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (2/5/26) pagi. Pengemudi Pajero yang ditangkap adalah LPR (47).“Terduga penabrak lari sudah diamankan hari ini Senin (4/5/2026) jam 12 di rumahnya, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengutip Selasa 5 Mei 2026.Menurutnya, alasan LPR melarikan diri setelah menabrak korban karena takut di amuk massa. Namun, saat ditangkap, pelaku tidak menampik perbuatannya.Atas peristiwa ini, polisi menyatakan LPR melanggar Pasal Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) mengatur pidana bagi pelaku tabrak lari yang dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, tidak menolong korban, atau tidak melapor ke polisi.“Penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp75 juta,” ujar AKBP Ojo.Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kalimalang, dekat Halte Agraria, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 2 Mei 2026.Korban yang bernama Kamilin Azzargi, terpental usai ditabrak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Pajero sempat melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

05 Mei 2026

Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak dan Perluas Jaminan Perlindungan Pekerja

LensaDaily - Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (15/09/2025). Agenda rapat difokuskan pada pembahasan kelanjutan paket kebijakan fiskal dan insentif bagi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM), pariwisata, industri padat karya, serta perluasan jaminan perlindungan bagi pekerja.Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pemerintah menetapkan kepastian jangka panjang atas berbagai insentif. Salah satu keputusan penting adalah kelanjutan kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM dengan pendapatan Rp4,8 miliar per tahun di mana tarif pajak sebesar 0,5 persen akan diperpanjang hingga 2029.“Jadi tidak kita perpanjang satu tahun-satu tahun, tetapi diberikan kepastian sampai dengan 2029. Kemudian tahun 2025 alokasinya sudah Rp2 triliun, kemudian wajib pajak yang terdaftar sudah 542 ribu, ini dari Kementerian Keuangan. Kemudian kita memerlukan revisi PP,” jelas Menko Airlangga dalam keterangannya kepada awak media usai rapat.Selain UMKM, pemerintah juga melanjutkan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor pariwisata, termasuk hotel, restoran, dan kafe (horeka). Insentif ini berlaku untuk pegawai dengan gaji di bawah Rp10 juta, dengan estimasi anggaran Rp480 miliar.“Perpanjangan PPH Pasal 21 DTP untuk pekerjaan sektor pariwisata yang tadi baru diberlakukan akan dilanjutkan tahun depan, jadi ada kepastian sampai tahun depan PPH sektor Horeka ini masih ditanggung pemerintah,” papar Airlangga.Untuk sektor industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, pakaian jadi, furnitur, kulit, dan barang kulit, insentif PPh Pasal 21 DTP juga berlanjut.“Ini targetnya adalah 1,7 juta pekerja dan alokasi tahun ini sudah disediakan Rp800 miliar. Jadi ini pun akan dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.Kebijakan lain yang dibahas adalah perluasan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jika sebelumnya mencakup ojek daring, ojek pangkalan dan lainnya, kini diperluas ke petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga.“Targetnya sebesar 9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar,” kata Airlangga.Rangkaian kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan kebijakan yang pro rakyat dengan menjaga daya beli masyarakat, memberikan kepastian fiskal bagi UMKM, serta melindungi pekerja lintas sektor di tengah dinamika ekonomi global.

16 September 2025