icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah Keliling Ditangkap, Kabur Takut di Massa

Lensa Daily - Nasional
Selasa, 05 Mei 2026 13:07 WIB

LensaDaily - Polisi menangkap sopir Mitsubishi Pajero hitam yang diduga tabrak lari seorang pedagang buah keliling bernama Kamilin Azzargi (62) di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (2/5/26) pagi. Pengemudi Pajero yang ditangkap adalah LPR (47).

“Terduga penabrak lari sudah diamankan hari ini Senin (4/5/2026) jam 12 di rumahnya, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengutip Selasa 5 Mei 2026.

Menurutnya, alasan LPR melarikan diri setelah menabrak korban karena takut di amuk massa. Namun, saat ditangkap, pelaku tidak menampik perbuatannya.

Atas peristiwa ini, polisi menyatakan LPR melanggar Pasal Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) mengatur pidana bagi pelaku tabrak lari yang dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, tidak menolong korban, atau tidak melapor ke polisi.

“Penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp75 juta,” ujar AKBP Ojo.

Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kalimalang, dekat Halte Agraria, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 2 Mei 2026.

Korban yang bernama Kamilin Azzargi, terpental usai ditabrak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.

Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Pajero sempat melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini