icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: kecelakaan


DPR Kritik Lambannya Pengungkapan Penyebab Tabrakan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur

LensaDaily - Lambannya pengungkapan penyebab tabrakan maut KRL dengan taksi listrik dan KA Argo Bromo belum juga diumumkan ke publik dikritik DPR RI. Peristiwa tersebut seharusnya sudah dapat disimpulkan penyebabnya karena dinilai bukan kecelakaan yang rumit untuk diinvestigasi. Hal itu dikritik Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi yang merespons kecelakaan tragis KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu belum juga diumumkan.Insiden itu menewaskan 16 orang dan menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka. Sebagian besar korban berada di gerbong belakang KRL yang mengalami kerusakan parah akibat tabrakan. Menurut Mori, kasus tersebut seharusnya sudah dapat disimpulkan penyebabnya karena dinilai bukan kecelakaan yang rumit untuk diinvestigasi. Ia mempertanyakan alasan pemerintah yang menyebut proses penyelidikan masih berjalan.“Saya yakin kalau saya tanya sama Kepala Basarnas sekarang sudah tahu (penyebab kecelakannya). Itu ada Kepala KNKTnya sudah tahu tuh apa sebabnya. Ini kalau alasan yang disampaikan adalah alasan karena masih dalam proses penyidikan, buat saya secara penyidikan, ini nggak masuk akal,” tegas Mori mengutip dari dpr.go.id, Sabtu 16 Mei 2026.Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai lambannya penyampaian hasil investigasi justru menimbulkan ketidakjelasan di tengah masyarakat terkait evaluasi keselamatan transportasi nasional.“Kecelakaan kereta di Bekasi itu nggak pelik. Sederhana itu, Pak. Kok bapak-bapak bisa mengatakan, belum bisa menyimpulkan apa sebabnya? Udah berapa lama itu, Pak? Jadi di sisi lain tiba-tiba alasan kesehatan. Ini mana yang tepat alasan ini, Pak,” ujarnya.Selain menyoroti kecelakaan kereta di Bekasi, Mori juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap rentetan kecelakaan transportasi lain yang terjadi dalam waktu berdekatan, termasuk kecelakaan bus ALS yang menewaskan 16 orang.“Saya terus terang kecewa. Ini yang punya, ini kan Menteri Perhubungan. Apalagi persoalannya kemudian, kalau nggak salah seminggu selain itu ada kecelakaan lagi tuh. Kereta lagi. Jadi kita belum bicara tabrakan bus ALS 16 orang meninggal,” kata dia.Mori menegaskan pemerintah harus segera memperkuat pengawasan dan evaluasi keselamatan transportasi, sekaligus memastikan investigasi setiap kecelakaan dilakukan secara transparan agar tragedi serupa tidak kembali terulang.

16 Mei 2026

Kapal Angkut 37 PMI Ilegal Asal Tanjungbalai Asahan Tenggelam di Perairan Malaysia, 14 Hilang

LensaDaily - Kapal yang mengangkut 37 pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural (ilegal) asal Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, tenggelam di perairan Malaysia. Praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran.  Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras tragedi tenggelamnya kapal ini yang menilai peristiwa tersebut bukan sekadar kecelakaan laut biasa, melainkan cerminan lemahnya perlindungan negara terhadap warganya sendiri. Menurut pantauan, hingga Selasa (12/5/2026), 14 orang masih dinyatakan hilang. "Ini tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Negara tidak boleh melihat ini hanya sebagai musibah kecelakaan laut. Ada indikasi kuat pelanggaran hak asasi manusia karena warga negara dipaksa bekerja dalam situasi berbahaya akibat lemahnya pengawasan dan pembiaran praktik pengiriman PMI ilegal,” kata Mafirion mengutip dpr.go.id Kamis 14 Mei 2026.Menurutnya, praktik pengiriman PMI ilegal yang terus berulang menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam tata kelola perlindungan pekerja migran. Negara dinilai belum serius menutup jalur-jalur perekrutan ilegal yang selama ini beroperasi secara terbuka di berbagai daerah kantong migran."Selama bertahun-tahun sindikat perekrut PMI ilegal bergerak leluasa. Mereka merekrut warga dengan iming-iming pekerjaan, mengirim mereka tanpa dokumen resmi, lalu membiarkan mereka menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, hingga kematian. Ini tidak bisa terus dianggap persoalan biasa,” ujar Politisi Fraksi PKB ini.Mafirion menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional dan moral untuk melindungi seluruh warga negara, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan pascakejadian, tetapi juga membongkar akar persoalan yang menyebabkan praktik pengiriman PMI ilegal terus berlangsung.Ia mendesak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap jaringan perekrutan dan pengiriman pekerja migran ilegal yang terlibat dalam kasus tersebut.“Jangan hanya berhenti pada penanganan korban. Aparat harus membongkar aktor intelektual dan jaringan yang selama ini mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat. Kalau sindikatnya tidak diputus, tragedi seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.Selain itu, Mafirion meminta Komnas HAM turun tangan melakukan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM dalam kasus tersebut. Ia menilai ada unsur kelalaian negara yang harus dievaluasi secara serius."Ketika warga negara sampai mempertaruhkan nyawa menggunakan jalur ilegal, itu menandakan negara gagal menghadirkan sistem migrasi kerja yang aman, terjangkau, dan mudah diakses masyarakat,” katanya.Ia juga meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan dan pendampingan bagi korban selamat maupun keluarga korban meninggal dunia, termasuk pendampingan hukum dan psikologis.Mafirion menyoroti persoalan PMI ilegal di Malaysia yang menurutnya telah menjadi masalah serius selama lebih dari dua dekade. Saat ini, kata dia, ratusan ribu PMI ilegal masih berada di Malaysia tanpa dokumen sah dan hidup dalam kondisi rentan karena status mereka sebagai pekerja asing ilegal."Ini bukan persoalan baru. Sudah lebih dari 20 tahun PMI ilegal menjadi masalah serius. Mereka hidup tanpa perlindungan hukum yang memadai, rawan eksploitasi, bahkan banyak anak-anak mereka akhirnya tidak memiliki kewarganegaraan yang jelas,” ujarnya.Akibat kondisi tersebut, lanjut Mafirion, puluhan ribu anak PMI ilegal di Malaysia kesulitan mengakses pendidikan dan layanan dasar karena tidak memiliki dokumen kewarganegaraan yang sah."Anak-anak itu menjadi korban dari lemahnya pengawasan negara terhadap keberangkatan tenaga kerja ilegal. Mereka kehilangan hak pendidikan, perlindungan, bahkan identitas kewarganegaraan. Negara tidak boleh terus membiarkan situasi ini berlangsung,” katanya.Karena itu, Mafirion meminta pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap sistem pengawasan keberangkatan pekerja migran, memperkuat edukasi masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap agen dan jalur pengiriman tenaga kerja non-prosedural.“Keselamatan dan martabat warga negara adalah tanggung jawab utama negara yang tidak bisa ditawar. Tragedi ini harus menjadi alarm keras agar pemerintah benar-benar serius memberantas praktik pengiriman PMI ilegal dari hulu sampai hilir,” pungkasnya.

14 Mei 2026

Pengemudi Pajero Tabrak Pedagang Buah Keliling Ditangkap, Kabur Takut di Massa

LensaDaily - Polisi menangkap sopir Mitsubishi Pajero hitam yang diduga tabrak lari seorang pedagang buah keliling bernama Kamilin Azzargi (62) di Jalan Raya Kalimalang, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu (2/5/26) pagi. Pengemudi Pajero yang ditangkap adalah LPR (47).“Terduga penabrak lari sudah diamankan hari ini Senin (4/5/2026) jam 12 di rumahnya, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jaktim,” jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, mengutip Selasa 5 Mei 2026.Menurutnya, alasan LPR melarikan diri setelah menabrak korban karena takut di amuk massa. Namun, saat ditangkap, pelaku tidak menampik perbuatannya.Atas peristiwa ini, polisi menyatakan LPR melanggar Pasal Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 (LLAJ) mengatur pidana bagi pelaku tabrak lari yang dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan, tidak menolong korban, atau tidak melapor ke polisi.“Penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp75 juta,” ujar AKBP Ojo.Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Kalimalang, dekat Halte Agraria, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 2 Mei 2026.Korban yang bernama Kamilin Azzargi, terpental usai ditabrak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh.Korban kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara TK I Pusdokes Polri, Jakarta Timur, untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pengemudi Pajero sempat melarikan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.

05 Mei 2026

Tabrakan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Manajemen Taksi Green SM hingga Ditjen KA Diperiksa

LensaDaily - Manajemen taksi listrik Green SM dijadwalkan jalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin 4 Mei 2026. Selain pihak pengelola taksi Green, penyidik juga memanggil sejumlah pihak terkait insiden yang menewaskan 16 orang penumpang tersebut."Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol. Budi, Senin 4 Mei 2026.Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Daops 1 yang dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai dengan jam yang sama. Menurutnya. pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan."Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," jelasnya.Pemeriksaan pun dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan sendiri terfokus pada dugaan kelalaian manusia sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.Diketahui, kecelakaan bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data terakhir Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.

04 Mei 2026

Pekan Depan Gelar Perkara Tabrakan Maut Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Fokus Kelalaian Sopir Taksi dan Palang Pintu

LensaDaily - Gelar perkara tabrakan maut antara taksi listrik dengan KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam, akan dilakukan dalam waktu dekat. Gelar perkara tersebut guna menentukan terjadinya atau tidak tindak pidana pada peristiwa tersebut.Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa gelar perkara diperlukan agar strategi penyidikan bisa ditentukan secara tepat."Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat. Kemungkinan minggu depan," jelasnya, dikutip Kamis 30 April 2026.Ia menambahkan, penyidik mengerucutkan fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan kelalaian sopir taksi listrik Green SM yang menjadi pemicu awal insiden, serta kewajiban pemerintah daerah terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Penyidikan pun dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian," ujarnya.Peristiwa kecelakaan ini bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.

30 April 2026