LensaDaily - Manajemen taksi listrik Green SM dijadwalkan jalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin 4 Mei 2026. Selain pihak pengelola taksi Green, penyidik juga memanggil sejumlah pihak terkait insiden yang menewaskan 16 orang penumpang tersebut.
"Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol. Budi, Senin 4 Mei 2026.
Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Daops 1 yang dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai dengan jam yang sama. Menurutnya. pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," jelasnya.
Diketahui, kecelakaan bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.
Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.
Berdasarkan data terakhir Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.
Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini