LensaDaily - Manajemen taksi listrik Green SM dijadwalkan jalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Senin 4 Mei 2026. Selain pihak pengelola taksi Green, penyidik juga memanggil sejumlah pihak terkait insiden yang menewaskan 16 orang penumpang tersebut."Pemeriksaan terhadap pihak Taxi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dilaksanakan di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Pol. Budi, Senin 4 Mei 2026.Ia menambahkan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Daops 1 yang dilaksanakan di Kantor Daops 1 Manggarai dengan jam yang sama. Menurutnya. pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan."Guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif," jelasnya.Pemeriksaan pun dilakukan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidikan sendiri terfokus pada dugaan kelalaian manusia sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan.Diketahui, kecelakaan bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data terakhir Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.
04 Mei 2026Tag: taksilistrik
LensaDaily - Gelar perkara tabrakan maut antara taksi listrik dengan KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam, akan dilakukan dalam waktu dekat. Gelar perkara tersebut guna menentukan terjadinya atau tidak tindak pidana pada peristiwa tersebut.Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa gelar perkara diperlukan agar strategi penyidikan bisa ditentukan secara tepat."Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat. Kemungkinan minggu depan," jelasnya, dikutip Kamis 30 April 2026.Ia menambahkan, penyidik mengerucutkan fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan kelalaian sopir taksi listrik Green SM yang menjadi pemicu awal insiden, serta kewajiban pemerintah daerah terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Penyidikan pun dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian," ujarnya.Peristiwa kecelakaan ini bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.
30 April 2026LensaDaily - Polda Metro Jaya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab tabrakan maut antara taksi listrik dengan KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Saat ini, rangkaian kejadian tengah didalami secara komprehensif saat ini.“Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu 29 April 2026.Ia mengatakan, pendalaman fokus kedua kemungkinan antara kelalaian manusia atau gangguan sistem.“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujarnya.Diketahui, kecelakaan bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.
29 April 2026


