icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pembakaran


Satgas Damai Cartenz Amankan 28 Orang di Yahukimo, 9 Pentolan KKB Tersangka

LensaDaily - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan total 28 orang dalam rangkaian operasi penegakan hukum yang ditingkatkan di Kabupaten Yahukimo dalam rentang waktu 10 hingga 21 Februari 2026. Penindakan ini dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil patroli dan identifikasi lapangan.“Sejak tanggal 10 sampai 21 Februari, sampai dengan hari ini, kita telah berhasil mengamankan sejumlah 28 orang,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, 21 Februari 2026.Ia merinci, pada 10 Februari pukul 07.30 WIT diamankan dua orang. Kemudian pada 15 Februari pukul 22.20 WIT kembali dua orang diamankan. Pada 16 Februari pukul 07.30 WIT, dua orang kembali ditangkap.“Selanjutnya pada Jumat, 20 Februari pukul 07.30 kami mengamankan delapan orang. Masih di hari yang sama, pukul 11.00 dua orang diamankan, dan pukul 13.25 satu orang kembali kami amankan,” jelasnya.“Dan pada hari ini, pukul 07.00 pagi, kami berhasil mengamankan 11 orang. Jadi total keseluruhan 28 orang telah berhasil kita amankan,” tambahnya.Dari jumlah tersebut, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan investigasi.“Dari 28 orang tersebut, sembilan orang telah kita tetapkan sebagai tersangka melalui proses penyelidikan, mitigasi, dan investigasi di lapangan,” tegas Kombes Yusuf.Dua tersangka, Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Tiga tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.Selain itu, penyidik juga mengungkap keterlibatan Homi Heluka alias Serius Kobak dalam beberapa kasus seperti penembakan anggota Brimob tahun 2022, pembakaran mobil Satbinmas tahun 2025, pembunuhan pendulang emas pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono pada 12 Februari 2026.Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026. Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.Sementara itu, Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka pada 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.“Untuk yang lainnya masih kita dalami keterlibatannya, apakah terkait dengan kejadian yang telah disebutkan atau ada tindak pidana lain yang belum sempat kita data,” ujar Kasatgas Humas.Dari penggerebekan di enam lokasi, aparat mengamankan barang bukti berupa parang, tombak, panah, bendera berlambang tertentu, serta telepon genggam. Senjata api belum ditemukan.“Untuk senjata api sementara belum kita temukan. Seluruh terduga saat ini diamankan di Polres Yahukimo dan dijaga ketat oleh personel Satgas Damai Cartenz serta Polres Yahukimo, dibackup oleh Brimob dari Sat Brimob Polda Papua,” jelasnya.Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa peningkatan aktivitas kelompok bersenjata tidak terlepas dari kaburnya Kopitua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025.“Pasca kaburnya salah satu pentolan KKB tersebut, mereka kembali berkoordinasi dan merencanakan aksi yang mengakibatkan hilangnya nyawa, perusakan, pembakaran, dan penganiayaan. Itu menjadi pemicu kembali maraknya kejadian di Yahukimo,” tegasnya.Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa sembilan tersangka yang telah ditetapkan merupakan bagian dari jaringan KKB.“Upaya pencegahan kami lakukan dengan menambah jumlah pasukan dari Satgas Damai Cartenz dan Sat Brimob Polda Papua, serta bekerja sama dengan Polres Yahukimo untuk melakukan pemetaan dan profiling wilayah, termasuk waktu dan jam rawan. Patroli dilakukan terus-menerus,” ujarnya.Satgas Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di Kabupaten Yahukimo melalui patroli intensif dan penegakan hukum yang terukur guna menjaga stabilitas wilayah dan melindungi masyarakat.

22 Februari 2026

Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa, Mobil Dirusak hingga Brankas Berisi Uang Dollar Dijarah

LensaDaily - Ratusan massa menggeruduk rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu 30 Agustus 2025. Aksi tersebut, massa melakukan pengrusakan dan menjarah barang-barang dari rumah pria yang disebut Crazy Rich Tanjung Priok itu.Aksi ratusan massa itu viral di media sosial, yang terlihat massa terus berdatangan dan menerobos masuk rumah Ahmad Sahroni. Aksi pengrusakan rumah Ahmad Sahroni oleh massa itu berseliweran di media sosial Instagram, TikTok dan Facebook, Sabtu 30 Agustus 2025.Aksi tersebut berlangsung sejak sekira pukul 15:00 WIB. Selain menghancurkan beberapa barang, sebagian massa juga sempat menjarah barang berharga dari rumah mewah tersebut.Mereka berdatangan ke rumah Ahmad Sahroni dengan menggunakan motor. Di tempat tersebut, massa langsung berorasi dan melontarkan kecaman pada sang politikus Partai NasDem tersebut.Massa menyuarakan kekesalannya atas ucapan kontroversial Ahmad Sahroni. "Ahmad Sahroni kabur. Mana Sahroni," teriak massa.Viralnya video tersebut, membuat netizen meminta agar massa tidak melakukan pembakaran mengingat kawasan tersebut pemukiman padat penduduk."Kami enggak akan membakar rumah Sahroni, karena di sini banyak penduduknya dan berdekatan," kata orang di akun tersebut."Kalau dibakar kasihan sama penduduk sini," ungkapnya.Pada video yang disiarkan secara langsung itu, terlihat sebagian isi rumah dari Ahmad Sahroni itu telah dihabisi."Sudah pada dihabisi, brankas juga sudah dibawa," ungkapnya."Baju-bajunya, sepatu juga sudah dibawa sama massa," tutupnya.Terlihat massa juga menarik brankas berukuran besar, membuka paksa dan mengambil uang didalamnya. Tak sampai disitu, massa juga menghamburkan uang tersebut."Ini baru dari rakyat untuk rakyat," terdengar teriakan salah seorang massa.Terlihat aparat TNI berusaha meminta massa menghentikan aksi tersebut dan meminta keluar dan meninggal rumah Ahmad Sahroni Hingga berita ini diturunkan, massa masih mengepung dan melakukan penjarahan pada kediaman politisi partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut.

30 Agustus 2025

Polda Riau Tetapkan 51 Orang Tersangka Karhutla, Begini Modusnya

LensaDaily - Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan 51 orang tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang telah mencapai 1.000 hektare dan terjadi penyebaran pesat dari 546 hektare. Sedangkan upaya pemadaman masih terus berlangsung oleh tim gabungan dengan areal kebakaran yang terus meluas.Polda Riau pun mengungkap modus operandi para pelaku pembakaran yang sebabkan karhutla di Riau. Diketahui, hingga saat ini terdapat 51 tersangka dari 41 kasus yang ditangani.“Modusnya membuka lahan hutan dengan cara membakar untuk perkebunan kelapa sawit,” jelas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Anom Karabianto, Senin 28 Juli 2025.Untuk tersangka perambahan hutan, ujarnya, dijerat pasal 78 ayat (2) UU kehutanan sebagaimana dirubah dalam rumusan pasal 36 angka 19 UU Ciptaker. Kemudian, Pasal 92 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 16 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.Kemudian, untuk tersangka pembakaran hutan dijerat pasal 50 ayat (3) huruf d Jo pasal 78 ayat (3) UU kehutanan. Lalu, pasal 56 ayat (1) Jo pasal 108 UU perkebunan.“Selain itu, Pasal 108 UU PPLH, pasal 187 KUHP, dan pasal 188 KUHP,” ujarnya.Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, Pemerintah memandang kondisi ini sebagai eskalasi darurat yang memerlukan langkah tegas dan terintegrasi. Per 20 Juli 2025, tercatat 790 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau, dengan 27 titik api aktif. Hanya dalam waktu 24 jam, luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi sekitar 1.000 hektare.Dalam waktu sepekan terakhir, Polda Riau berhasil menangkap 29 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran lahan, dengan luas area terdampak mencapai 213 hektare. Angka ini merupakan bagian dari total 35 laporan kasus karhutla yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2025, dengan total tersangka mencapai 44 orang dan luas lahan yang telah terbakar mencapai 269 hektare.Sebaran titik api terkonsentrasi dan saling berdekatan, yang menunjukkan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisasi. Kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kualitas udara lintas wilayah, dan berpotensi merusak reputasi Indonesia di panggung global dalam komitmen pengendalian perubahan iklim.

28 Juli 2025

Karhutla di Riau Capai 1.000 Hektare, Polda Riau Tetapkan 29 Orang Tersangka

LensaDaily - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau telah mencapai 1.000 hektare yang terjadi penyebaran pesat dari 546 hektare dalam tempo waktu 24 jam. Karhutla di Riau ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan 29 orang sebaga tersangka pembakaran.Kementerian Lingkungan Hidup menyebutkan, Pemerintah memandang kondisi ini sebagai eskalasi darurat yang memerlukan langkah tegas dan terintegrasi. Per 20 Juli 2025, tercatat 790 titik panas (hotspot) terdeteksi di Riau, dengan 27 titik api aktif. Hanya dalam waktu 24 jam, luas lahan terbakar melonjak dari 546 hektare menjadi sekitar 1.000 hektare.Dalam waktu sepekan terakhir, Polda Riau berhasil menangkap 29 orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam pembakaran lahan, dengan luas area terdampak mencapai 213 hektare. Angka ini merupakan bagian dari total 35 laporan kasus karhutla yang ditangani sejak Januari hingga Juli 2025, dengan total tersangka mencapai 44 orang dan luas lahan yang telah terbakar mencapai 269 hektare.Sebaran titik api terkonsentrasi dan saling berdekatan, yang menunjukkan adanya pola pembakaran berulang dan terorganisasi. Kondisi ini mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu kualitas udara lintas wilayah, dan berpotensi merusak reputasi Indonesia di panggung global dalam komitmen pengendalian perubahan iklim.“Kondisi ini tidak dapat dianggap sebagai kejadian biasa. Lonjakan titik api dan luasan kebakaran yang masif hanya dalam waktu singkat mengindikasikan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan lapangan dan masih rendahnya kepatuhan terhadap larangan pembakaran lahan,” jelas Menteri Hanif mengutip keterangannya kemenlh.go.id, Rabu 23 Juli 2025.Sebaran tersangka dalam kasus terbaru menunjukkan cakupan yang luas: Kampar (7 orang), Rokan Hilir (5), Indragiri Hulu (5), Kuantan Singingi (3), Rokan Hulu (3), serta masing-masing satu tersangka dari Pelalawan, Inhil, Dumai, dan Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan meliputi cangkul, parang, korek api, kayu bekas terbakar, hingga jeriken bahan bakar. Kasus-kasus ini banyak terjadi di lahan gambut, kawasan hutan produksi terbatas, dan bahkan di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo. KLH/BPLH melalui Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah menindaklanjuti temuan ini dengan memproses sanksi administratif terhadap perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi yang lalai dalam pencegahan karhutla.Selain itu, KLH/BPLH juga bekerja sama dengan BMKG dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) di wilayah rawan karhutla. Operasi ini bertujuan untuk mempercepat pembentukan hujan buatan yang diharapkan dapat membantu menurunkan potensi kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang kering ekstrem.Di sisi lain, BNPB telah mengerahkan satu unit helikopter water bombing dan akan menambah tiga unit tambahan. Perusahaan swasta juga berpartisipasi, seperti Sinar Mas Group yang mengirimkan satu helikopter ke wilayah Bangko Sempurna, Rokan Hilir sebagai salah satu episentrum titik api terbanyak.Pemerintah daerah di 12 kabupaten telah menetapkan status siaga karhutla. Namun medan yang sulit, lahan gambut yang kering, dan angin kencang memperparah penyebaran api.“Saya menegaskan bahwa pembakaran lahan dalam bentuk apa pun adalah pelanggaran hukum berat yang akan ditindak tanpa kompromi. Setiap pelaku, baik individu maupun korporasi, akan dikenai sanksi pidana dan administratif. Kami tidak akan membiarkan bencana tahunan ini terus mengancam lingkungan, ekonomi, dan kesehatan masyarakat,” tegas Menteri LH, Hanif.Menteri Hanif menyerukan kepada seluruh kepala daerah, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya. Edukasi publik, patroli darat, dan pelibatan masyarakat peduli api harus digerakkan secara masif. â€śKami terus bekerja untuk memastikan udara bersih, hutan lestari, dan masyarakat yang sehat. Tapi perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi antarsektor adalah kunci. Mari bersama kita hentikan pembakaran lahan sebelum api menghentikan kehidupan kita,” pungkas Menteri Hanif.

23 Juli 2025

TNI Tembak Mati Komandan Batalyon OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

LensaDaily - Satuan gabungan TNI lakukan tindakan tegas terhadap Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama, Enos Tipagau. tokoh separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas ditembak dalam operasi terukur di Kampung Baitapa, Distrik Baitapa, Kabupaten Intan Jaya.Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat TNI melakukan pengejaran ke arah ketinggian yang digunakan sebagai jalur pelolosan. Pada pukul 07.16 WIT, prajurit TNI berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target, yang mengakibatkan Enos Tipagau tewas di lokasi. Tidak ada korban dari pihak TNI maupun masyarakat sipil.Enos Tipagau tercatat dalam daftar pelaku kekerasan bersenjata di Intan Jaya. Ia bertanggung jawab atas serangkaian aksi brutal, seperti penembakan warga sipil termasuk petani, pekerja bangunan, dan tokoh agama lokal. Bahkan, kelompoknya kerap membunuh masyarakat asli Papua yang mendukung kehadiran negara, tanpa ragu sedikit pun.Selain itu, kelompok Kodap VIII Soanggama di bawah kepemimpinan Enos Tipagau juga melakukan pembakaran rumah warga, honai adat, sekolah, dan puskesmas. Mereka menyandera warga serta tenaga kerja proyek infrastruktur, menyiksa, menjadikan mereka tameng hidup, hingga melakukan pembunuhan secara kejam untuk menimbulkan propaganda ketakutan. Tidak hanya itu, mereka juga sering melancarkan serangan mendadak ke pos TNI/Polri dengan melibatkan remaja dan anak muda sebagai tameng tempur.Dalam setiap aksinya, kelompok ini menyebarkan propaganda provokatif, hoaks, dan video manipulatif untuk membakar sentimen anti-pemerintah dan memecah belah persatuan bangsa.“Tindakan biadab mereka bukan hanya mengancam keamanan nasional, tetapi juga menghancurkan masa depan masyarakat Papua itu sendiri,” jelas Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur,  Sabtu 5 Juli 2025.Barang bukti yang diamankan dari lokasi operasi meliputi enam anak panah, satu busur panah, dua unit telepon genggam, satu speaker, satu noken, satu kalung, dan satu bendera Bintang Kejora. Tidak ada korban dari pihak aparat maupun warga sipil dalam operasi ini. TNI berharap tewasnya Enos Tipagau menjadi momentum penting dalam melemahkan jaringan teror bersenjata Kodap VIII Soanggama, sekaligus membuka ruang damai dan percepatan pembangunan di tanah Papua.Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari konsistensi TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya.“Operasi ini dilakukan secara terukur, berdasarkan informasi dari masyarakat yang akurat. Tindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi rakyat Papua dari aksi kekerasan kelompok separatis bersenjata yang kerap menebar teror terhadap masyarakat sipil,” tegas Kapuspen TNI.Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan  bahwa  keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas . “TNI tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap operasi di wilayah Papua,” tegas Kapuspen TNI.TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua  demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera.

06 Juli 2025