icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: penculikan


Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Dilimpahkan

LensaDaily - Tersangka dan barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI, berinisial MIP dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan ini merupakan tahap kedua yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.“Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis 18 Desember 2025.Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Diketahui, dalam kasus ini juga terdapat dua tersangka lainnya merupakn oknum TNI, yakni Kopda FH dan Serka N. Namun, keduanya disidang oleh Orditur Militer.Jaksa peneliti pun sebelumnya meminta penambahan pasal pembunuhan 338 dan/atau 340 KUHP. Sedangkan sebelumnya, para tersangka hanya dijerat pasal 328 KUHP dan/atau pasal 333 ayat 3 KUHP.Kacab bank Ilham Pradipta diketahui diculik saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.Polisi kemudian mengungkap para pelaku penculikan dan pembunuhan memilih korban secara acak. Nama Ilham dipilih pelaku berdasarkan kartu nama yang dipegangnya.Aksi para pelaku tersebut bermula saat tersangka C alias Ken hendak memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Namun hal itu harus atas persetujuan kepala cabang. Mereka pun memilih secara acak kepala cabang bank yang mau diajak bekerja sama.Namun, sudah sebulan lamanya tidak ada kepala cabang bank yang mau diajak bekerja sama. Mereka pun sepakat untuk melakukan penculikan terhadap korban berdasarkan kartu nama yang ada.

19 Desember 2025

Hilang Sejak Maret 2025, Polisi Bentuk Tim Gabungan Cari Alvaro - Keluarga Kerap Ditipu

LensaDaily - Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mencari anak yang hilang sejak Maret 2025 bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi belum memastikan apakah hilangnya bocah 6 tahun ini jadi korban penculikan."Sudah kami bentuk tim dari pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya juga bergabung secara intens," ungkap Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Senin 17 November 2025.Ia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.Terkait dugaan penculikan, Kapolsek menegaskan status kasus masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan apapun."Kami belum bisa melakukan pengerucutan apakah ini penculikan, orang hilang atau lainnya. Saksi-saksi masih dikembangkan," ucap Kapolsek.Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar keluarga tidak mudah terpancing untuk memberikan uang kepada oknum yang mengaku mengetahui keberadaan Alvaro.Beberapa kali, kakek Alvaro justru menjadi korban penipuan oknum yang mengaku tahu keberadaan Alvaro."Informasi apapun itu, sampaikan saja ke kami, biar kami yang mendalami," tutur Kapolsek.Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pengawasan lapangan hingga ke Banten dan Sukabumi untuk menggali berbagai kemungkinan.Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap harinya menjadi kendala pencarian anak hilang yang berusia enam tahun yang bernama Alvaro itu.Menurut polisi, rekaman CCTV otomatis terhapus setiap hari dan tidak tersimpan. Keluarga pun melaporkan hilangnya Alvaro tidak tepat pada hari kejadian.Polisi kemudian mencari informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, dan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.Alvaro terhitung sudah hilang selama delapan bulan. Ia dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Sementara itu, kakek korban Tugimin (71) menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.Ciri-ciri terakhir Alvaro, yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ciri-ciri fisiknya, yaitu bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

17 November 2025

Diculik dari Makassar - Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi, Bilqis Selamat dari Penculikan

LensaDaily - Aksi penculikan yang dialami seorang bocah perempuan, Bilqis (4), dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga ditemukan dalam keadaan selamat di Jambi, kini dikembalikan ke orang tuanya. Bilqis diculik seorang wanita saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu 2 November 2025. Sempat terekam CCTV, personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang melakukan gerak cepat untuk menemukan Bilqis. Melalui proses yang cukup panjang, Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi 8 November 2025.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya pada Minggu 9 November 2025. Momen penyerahan berlangsung haru, disertai isak tangis saat Bilqis turun dari mobil Jatanras Polrestabes Makassar.Bilqis sebelumnya dilaporkan hilang dan berhasil ditemukan oleh tim kepolisian di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras Polrestabes Makassar.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan tersebut.“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.Kapolrestabes juga memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini sudah bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

10 November 2025

Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Diungkap, 9 Tersangka Ditangkap-2 Orang Tersangka Pembunuhan

LensaDaily - Jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar diungkap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar. Pengungkapan ini kerja tim Subdit 2 Perbankan yang diawali dari laporan polisi pada 2 Juli 2025 dan penyelidikan intensif sejak awal Juli.Sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant—rekening yang tidak aktif—untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.Dalam konferensi pers, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga yang solid.“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respon cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Brigjen Helfi Assegaf di Bareskrim Polri, Kamis 25 September 2025.Menurut Brigjen Helfi, eksekusi pembobolan dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.Polri menetapkan 9 orang tersangka, terdiri dari tiga kelompok:1.⁠ ⁠Oknum Karyawan Bank:•⁠ ⁠AP (Kepala Cabang Pembantu)•⁠ ⁠GRH (Consumer Relation Manager)2.⁠ ⁠Pelaku Pembobolan:•⁠ ⁠C alias K (Mastermind, mengaku sebagai Satgas)•⁠ ⁠DR (Konsultan hukum)•⁠ ⁠NAT (Eks pegawai bank, eksekutor transaksi ilegal)•⁠ ⁠R (Mediator)•⁠ ⁠TT (Fasilitator keuangan ilegal)3.⁠ ⁠Pelaku Pencucian Uang:•⁠ ⁠DH (Pembuka blokir rekening)•⁠ ⁠IS (Pemilik rekening penampungan)Dua tersangka, yakni C alias K dan DH, juga diduga terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI Cempaka Putih, yang saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan:•⁠ ⁠22 unit ponsel•⁠ ⁠1 hard disk eksternal•⁠ ⁠2 DVR CCTV•⁠ ⁠1 mini PC•⁠ ⁠1 laptop Asus ROGPara tersangka dijerat dengan sejumlah pasal dari empat undang-undang berbeda, antara lain:•⁠ ⁠UU Perbankan: Maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar•⁠ ⁠UU ITE: Maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp600 juta•⁠ ⁠UU Transfer Dana: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar•⁠ ⁠UU TPPU: Maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliarBrigjen Helfi mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” tegasnya.Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.

25 September 2025