icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: penculikan


Aktivis di Banten Diculik dan Dikeroyok, Polda Selidiki Pelaku

LensaDaily - Seorang aktivis bernama Fam Fuk Tjhong alias Uun melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan yang dialaminya. Laporan tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten dan saat ini tengah ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima oleh Polda Banten akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.“Benar, Ditreskrimum Polda Banten telah menerima laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penculikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KUHPidana dan/atau Pasal 450 KUHPidana yang dilaporkan oleh pelapor. Berdasarkan laporan yang diterima, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di Kampung Babakan Pulo RT/RW 005/004, Kelurahan Bojong Leles, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan terlapor masih dalam lidik,” ujar Maruli, Senin 20 Juli 2026.Maruli menerangkan bahwa dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah meminta dilakukan visum et repertum terhadap pelapor sebagai bagian dari proses pembuktian dugaan tindak pidana.“Selain meminta visum terhadap pelapor, penyidik juga akan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan informasi, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui, melihat, maupun mendengar secara langsung dugaan peristiwa pidana tersebut. Seluruh fakta yang diperoleh dalam penyelidikan akan didalami menggunakan Scientific Crime Investigation” tuturnya.Lebih lanjut, Maruli menyampaikan bahwa Polda Banten mengedepankan asas praduga tak bersalah dan seluruh proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.“Saat ini kami menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak membangun opini yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan,” ujarnyaDi akhir keterangannya, Maruli menegaskan komitmen Polda Banten dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.“Polda Banten berkomitmen memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat. Tidak ada ruang bagi segala bentuk aksi premanisme maupun tindakan yang melanggar hukum di wilayah hukum Polda Banten. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea.***

2 hari yang lalu

Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di Jakarta Ditangkap, Motifnya Gegara Tak dapat Restu

LensaDaily - Aksi percobaan penculikan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. Aksi ini terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial yang merekam aksi pelaku mengendarai mobil gagal menculik korban karena melakukan perlawanan.Kasus yang sempat terekam CCTV dan menghebohkan publik itu ternyata diduga dipicu persoalan asmara. Temuan tersebut terungkap setelah penyidik menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Kedua tersangka, yakni berinisial CW (31) dan FAP (26).Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah satu pelaku disebut memiliki hubungan dengan keluarga korban. Hubungan tersebut diduga tidak mendapat restu sehingga memicu munculnya persoalan pribadi yang berujung pada dugaan tindak pidana."Dari hasil penyelidikan sementara, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi atau asmara yang tidak direstui," jelasnya, Senin 15 Juni 2026.Menurutnya, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan. Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih, rekaman CCTV, telepon seluler, obeng, hingga pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian."Saat ini keduanya telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Metro Penjaringan," ungkapnya.Atas perbuatannya, CW dan FAP dijerat Pasal 450 dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penculikan dan atau penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

16 Juni 2026

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Dilimpahkan

LensaDaily - Tersangka dan barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang BRI, berinisial MIP dilimpahkan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Pelimpahan ini merupakan tahap kedua yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.“Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Kamis 18 Desember 2025.Para tersangka tersebut adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, AW, EWH, RS, dan AS. Diketahui, dalam kasus ini juga terdapat dua tersangka lainnya merupakn oknum TNI, yakni Kopda FH dan Serka N. Namun, keduanya disidang oleh Orditur Militer.Jaksa peneliti pun sebelumnya meminta penambahan pasal pembunuhan 338 dan/atau 340 KUHP. Sedangkan sebelumnya, para tersangka hanya dijerat pasal 328 KUHP dan/atau pasal 333 ayat 3 KUHP.Kacab bank Ilham Pradipta diketahui diculik saat berbelanja di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) lalu dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.Polisi kemudian mengungkap para pelaku penculikan dan pembunuhan memilih korban secara acak. Nama Ilham dipilih pelaku berdasarkan kartu nama yang dipegangnya.Aksi para pelaku tersebut bermula saat tersangka C alias Ken hendak memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Namun hal itu harus atas persetujuan kepala cabang. Mereka pun memilih secara acak kepala cabang bank yang mau diajak bekerja sama.Namun, sudah sebulan lamanya tidak ada kepala cabang bank yang mau diajak bekerja sama. Mereka pun sepakat untuk melakukan penculikan terhadap korban berdasarkan kartu nama yang ada.

19 Desember 2025

Hilang Sejak Maret 2025, Polisi Bentuk Tim Gabungan Cari Alvaro - Keluarga Kerap Ditipu

LensaDaily - Kepolisian membentuk tim gabungan untuk mencari anak yang hilang sejak Maret 2025 bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi belum memastikan apakah hilangnya bocah 6 tahun ini jadi korban penculikan."Sudah kami bentuk tim dari pihak Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya juga bergabung secara intens," ungkap Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam, Senin 17 November 2025.Ia mengatakan tim terus berkoordinasi setiap kali muncul informasi baru, termasuk dari keluarga Alvaro untuk menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur itu.Terkait dugaan penculikan, Kapolsek menegaskan status kasus masih dalam tahap penyelidikan sehingga belum ada kesimpulan apapun."Kami belum bisa melakukan pengerucutan apakah ini penculikan, orang hilang atau lainnya. Saksi-saksi masih dikembangkan," ucap Kapolsek.Oleh karena itu, Kapolsek mengingatkan agar keluarga tidak mudah terpancing untuk memberikan uang kepada oknum yang mengaku mengetahui keberadaan Alvaro.Beberapa kali, kakek Alvaro justru menjadi korban penipuan oknum yang mengaku tahu keberadaan Alvaro."Informasi apapun itu, sampaikan saja ke kami, biar kami yang mendalami," tutur Kapolsek.Sampai dengan saat ini, polisi masih melakukan pengawasan lapangan hingga ke Banten dan Sukabumi untuk menggali berbagai kemungkinan.Kepolisian menyebutkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terhapus setiap harinya menjadi kendala pencarian anak hilang yang berusia enam tahun yang bernama Alvaro itu.Menurut polisi, rekaman CCTV otomatis terhapus setiap hari dan tidak tersimpan. Keluarga pun melaporkan hilangnya Alvaro tidak tepat pada hari kejadian.Polisi kemudian mencari informasi yang masuk dari keterangan saksi, sekolah, keluarga, dan melalui pesan langsung atau direct message (DM) Instagram, serta saluran aduan Kapolsek.Alvaro terhitung sudah hilang selama delapan bulan. Ia dinyatakan hilang sejak 6 Maret 2025. Sementara itu, kakek korban Tugimin (71) menduga Alvaro diculik oleh seorang pria yang mengaku sebagai ayahnya.Ciri-ciri terakhir Alvaro, yakni memakai kaos hitam, celana panjang hitam, dan sandal hitam. Ciri-ciri fisiknya, yaitu bertubuh kurus, kulit gelap, rambut cepak, dan terdapat lesung pipi.

17 November 2025

Diculik dari Makassar - Dijual ke Suku Anak Dalam di Jambi, Bilqis Selamat dari Penculikan

LensaDaily - Aksi penculikan yang dialami seorang bocah perempuan, Bilqis (4), dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan hingga ditemukan dalam keadaan selamat di Jambi, kini dikembalikan ke orang tuanya. Bilqis diculik seorang wanita saat bermain di Taman Pakui Sayang, Jalan AP Pettarani, Makassar, Minggu 2 November 2025. Sempat terekam CCTV, personel Jatanras Polrestabes Makassar dan Kanit Reskrim Polsek Panakkukang melakukan gerak cepat untuk menemukan Bilqis. Melalui proses yang cukup panjang, Bilqis akhirnya ditemukan di Jambi 8 November 2025.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyerahkan Bilqis kepada orang tuanya pada Minggu 9 November 2025. Momen penyerahan berlangsung haru, disertai isak tangis saat Bilqis turun dari mobil Jatanras Polrestabes Makassar.Bilqis sebelumnya dilaporkan hilang dan berhasil ditemukan oleh tim kepolisian di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025). Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Tim Jatanras Polrestabes Makassar.Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menyampaikan bahwa tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana, bersama Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah, bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan tersebut.“Setelah beberapa hari hilang, dengan berbagai upaya dan doa dari masyarakat Kota Makassar, Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT anaknya sudah ditemukan tadi malam dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” ujar Kombes Pol Arya.Kapolrestabes juga memastikan kondisi Bilqis dalam keadaan baik.“Tadi sudah dicek kesehatannya, Alhamdulillah tidak ada tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga baik, anaknya tampak ceria. Mudah-mudahan tidak mengalami trauma,” ungkapnya.Lebih lanjut, Kapolrestabes Makassar menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus ini akan ditangani oleh Polrestabes Makassar, sementara Bilqis kini sudah bisa pulang dan berkumpul kembali bersama keluarganya.

10 November 2025