icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: pendidikan


SE Mendikdasmen Nomor 7/2026 Segera Terbit, Mendikdasmen Diminta Perjelas Status Guru Honorer

LensaDaily - Pemerintah diminta untuk memberikan kepastian status hukum tenaga pendidik non-ASN menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026. Pemerintah saat ini seharusnya bukan sekadar memperpanjang masa kerja sementara, melainkan memberikan kepastian status hukum bagi para guru yang telah lama mengabdi."Pertama, bahwa (dengan adanya SE) itu sebenarnya adalah justru ada kepastian hukum, bahwa sampai Desember, BOS masih bisa dipakai. Nah sekarang pertanyaannya, justru habis itu seperti apa? Ya paling yang harus kita pertahankan, jika memang tenaga ini masih sangat dibutuhkan, berdasarkan data-data, dan mereka memang sudah memberikan pengabdian kepada dunia pendidikan cukup lama, ya segera saja justru itu jangan kemudian masukkan ke honorer. Ya masukkan saja ke ASN. ASN itu bisa PNS, bisa PPPK," tegas Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati mengutip dpr.go.id, Sabtu 16 Mei 2026.Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti wacana skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang dinilai masih belum memiliki kejelasan regulasi. Menurutnya, ketidakjelasan status tersebut justru dapat menambah beban baru bagi dunia pendidikan di daerah."Lalu yang PPPK Paruh Waktu itu juga nggak jelas, itu nggak jelas statusnya itu juga mesti kemudian didiskusikan bersama," tambahnya.Lanjutnya, mengingatkan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan kekurangan tenaga pendidik di banyak wilayah dalam jumlah yang signifikan. Ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk lebih proaktif menjalin komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) guna menjamin distribusi guru di daerah."Maka bagaimana cara supaya kementerian pendidikan dasar menengah melakukan komunikasi dengan Menteri Aparatur Negara yang memastikan bahwa daerah-daerah tersebut akan kecukupan. Maka guru-guru honorer, guru-guru PPPK Paruh Waktu itu juga segera bisa diberikan kepastian. Termasuk kepastian bahwa mereka akan bisa masuk sebagai ASN yang sesuai aturan," ungkapnya.Penataan tenaga honorer menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, dianggap sebagai solusi permanen untuk menjaga kualitas pendidikan nasional. Komisi X DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak merugikan para guru yang telah berdedikasi bertahun-tahun.Diketahui, SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 (diteken 13 Maret 2026) mengatur penugasan guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026, memastikan mereka tetap bisa mengajar dan menerima penghasilan selama masa transisi. Kebijakan ini mewajibkan guru terdata di Dapodik sebelum 31 Desember 2024 dan melarang pengangkatan baru, memberikan kepastian kerja sambil mengupayakan penataan ASN.

16 Mei 2026

Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Ancam Bahaya Anak, Pelaku Gunakan Otoritas Kekuasaan

LensaDaily - Kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan dinilai menjadi alarm serius bagi sistem perlindungan anak di Indonesia. Penanganan hukum terhadap pelaku diminta dilakukan secara tegas tanpa kompromi, termasuk memastikan tidak ada perlindungan bagi tersangka yang diduga melarikan diri.Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding menegaskan, kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata. Menurutnya, rangkaian kasus yang muncul belakangan menunjukkan adanya persoalan struktural yang harus segera dibenahi, mulai dari relasi kuasa yang timpang, budaya takut melapor, hingga lemahnya pengawasan lembaga pendidikan.“Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sejumlah lembaga pendidikan belakangan ini menjadi tamparan keras bagi sistem perlindungan anak di Indonesia,” kata Sudding mengutip keterangannya di drp.go.id, Sabtu 9 Mei 2026.Sudding menyoroti kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam kasus tersebut, seorang pengasuh pondok pesantren Kiai Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli 30 hingga 50 santriwati dengan memanfaatkan relasi kuasa sebagai pengasuh pesantren.Menurut informasi yang beredar, mayoritas korban berasal dari keluarga kurang mampu dan yatim piatu. Para korban diduga mendapat tekanan psikologis berupa ancaman akan dikeluarkan dari pesantren apabila tidak menuruti permintaan pelaku.“Pelaku kekerasan seksual harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Ini menyangkut keadilan bagi korban dan juga keadilan bagi rakyat,” tegas Legislator Fraksi PAN tersebut.Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding Sudding juga meminta aparat penegak hukum segera menangkap tersangka yang dikabarkan menghilang setelah sebelumnya tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Ia menegaskan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak harus dilakukan cepat, sensitif terhadap korban, dan tanpa ruang kompromi.“Penanganan juga harus sensitif terhadap korban, dan tidak boleh memberi ruang kompromi. Beri sanksi berat bagi pelaku dan tidak boleh ada perlindungan bagi predator seksual,” ujarnya.Selain kasus di Pati, Sudding turut menyoroti dugaan pencabulan terhadap sedikitnya 17 santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia menilai pola yang muncul dalam berbagai kasus tersebut memperlihatkan adanya penyalahgunaan otoritas moral dan simbol agama untuk memanipulasi korban.“Ini bukan hanya manipulasi psikologis, tetapi eksploitasi terhadap kerentanan korban yang sebagian besar masih di bawah umur dan berada dalam lingkungan yang menuntut kepatuhan tinggi kepada pengasuh,” ucapnya.Lebih lanjut, Sudding mendorong optimalisasi implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), termasuk penerapan hukuman tambahan bagi pelaku yang memiliki posisi berpengaruh di lingkungan pendidikan.“UU TPKS seharusnya tidak berhenti sebagai instrumen normatif. Keadilan harus diberikan sebesar-besarnya bagi korban, termasuk tambahan hukuman bagi pelaku,” katanya.Ia juga menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi korban, mulai dari layanan psikologis, bantuan hukum, rehabilitasi sosial, hingga jaminan keberlanjutan pendidikan. “Jangan sampai korban justru kehilangan masa depan karena memilih bersuara,” imbuhnya.Di sisi lain, Sudding meminta pengawasan terhadap lembaga pendidikan, khususnya yang menerapkan sistem asrama, diperketat. Menurutnya, pengawasan administratif semata tidak cukup untuk menjamin keamanan peserta didik.“Verifikasi legalitas, izin operasional, dan akreditasi kelembagaan perlu dibarengi audit berkala terhadap sistem perlindungan anak, tata kelola pengasuhan, hingga mekanisme pengaduan internal,” jelas Politisi asal Dapil Sulawesi Tengah itu.Sudding pun menyambut baik langkah Kementerian Agama yang menghentikan sementara penerimaan santri baru di pondok pesantren bermasalah tersebut. Namun, ia menilai langkah tersebut harus diikuti pembenahan yang lebih menyeluruh terhadap sistem pengawasan lembaga pendidikan di Indonesia. “Lembaga pendidikan harus tetap menjadi ruang belajar yang aman, pembentukan akhlak, dan perlindungan bagi anak-anak bangsa,” tutupnya.

09 Mei 2026

Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus Bangun Daerah

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih membahas perkembangan berbagai isu strategis nasional di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu 2 Mei 2026.“Pertemuan ini membahas secara mendalam perkembangan berbagai isu strategis nasional guna memastikan arah kebijakan pemerintah,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulisnya.Dalam rapat tersebut, pemerintah turut menaruh perhatian pada aspirasi yang disampaikan oleh serikat pekerja dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Selain itu, isu pendidikan juga menjadi fokus pembahasan, khususnya terkait optimalisasi peran perguruan tinggi dalam pembangunan daerah.“Terkait pendidikan meliputi pemanfaatan peran perguruan tinggi di tanah air untuk turut serta langsung membangun daerahnya terutama melalui pemanfaatan fakultas teknik di perguruan tinggi tersebut,” lanjut Seskab.Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan kebutuhan pembangunan nasional. Pemerintah pun terus menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan rakyat. â€śPemerintah terus berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tandasnya.Melalui ratas ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak pada rakyat, melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

04 Mei 2026

Prabowo Tegaskan Renovasi 70 Ribu Sekolah Tahun Ini

LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menegaskan tahun 2026 pemerintah melakukan renovasi 70.000 sekolah, yang merupakan komitmen pemerintah dalam mempercepat perbaikan infrastruktur pendidikan melalui target renovasi sekolah dalam skala besar.Hal tersebut dikatakan Prabowo saat meninjau hasil renovasi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cilacap, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu 29 April 2026. Kepala Negara mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya pemerintah telah memulai perbaikan terhadap sekitar 17.000 sekolah di berbagai daerah. Pada tahun 2026, jumlah tersebut ditingkatkan secara signifikan dengan target mencapai 70.000 sekolah yang akan direnovasi.“Tahun yang lalu kita, anggaran ini sekitar 17 ribu sekolah seluruh Indonesia. Tapi anggaran 26, kita akan perbaiki 70 ribu sekolah seluruh Indonesia. Tahun depan saya akan usahakan keras minimal 100 ribu tambahan sekolah. Jadi saya perhitungkan akhir 2028, semua sekolah di Indonesia sudah akan kita perbaiki,” ujar Presiden.Selain perbaikan fisik, Presiden menegaskan bahwa pemerintah juga berfokus pada peningkatan kualitas dan kelengkapan fasilitas pendidikan. Menurut Kepala Negara, sekolah yang layak dan memadai menjadi fondasi penting dalam menciptakan proses belajar yang optimal.“Kita tidak hanya memperbaiki, kita harus menambah kualitas, menambah fasilitas sekolah-sekolah kita seluruh Indonesia, karena pendidikan adalah kunci dari kebangkitan suatu bangsa,” imbuh Presiden.Lebih lanjut, Kepala Negara turut menyampaikan optimisme terhadap masa depan Indonesia yang dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang pesat dalam beberapa tahun mendatang.Di tengah tantangan global, Indonesia dinilai tetap berada dalam kondisi yang stabil dan memiliki kekuatan untuk terus maju, termasuk melalui pembangunan sumber daya manusia yang unggul.“Di tengah krisis dunia, krisis dunia yang luar biasa sekarang, terjadi perang di mana-mana, Ukraina, Gaza, Iran, di mana-mana perang, kita bersyukur Indonesia dalam keadaan yang baik dan damai,” pungkas Presiden.Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengajak para pelajar dan tenaga pendidik untuk menjadikan pendidikan sebagai kunci kebangkitan bangsa. Kepala Negara juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras dan berjuang untuk memastikan generasi muda Indonesia mendapatkan akses pendidikan yang berkualitas di lingkungan sekolah yang layak dan modern.

29 April 2026

Dana PIP di NTT Tak Terserap, Rp24 Miliar Dikembalikan ke Negara

LensaDaily - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Nusa Tenggara Timur sebesar Rp24 miliar harus dikembalikan karena puluhan ribu siswa tidak melakukan pencairan bantuan pendidikan tersebut. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan daerah lainnya yang kekurangan dan kondisi PIP untuk NTT ini berujung pada pengembalian anggaran ke kas negara.“Serapan PIP itu memang mengecewakan karena ada Rp24 miliar yang dikembalikan ke kas negara. Artinya ada 34 ribu siswa yang tidak melakukan pencairan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah mengutip dpr.go.id, Jumat 24 April 2026.Ia mengaku prihatin karena anggaran yang telah diperjuangkan di tingkat nasional justru tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.“Ini sangat menyakitkan hati saya sebagai wakil NTT yang memperjuangkan anggaran di tingkat nasional dan ini tidak dicairkan,” katanya.Anita menilai salah satu penyebab rendahnya penyerapan dana PIP adalah lemahnya koordinasi dari dinas pendidikan setelah mengusulkan nama penerima bantuan.Menurut dia, dinas pendidikan seharusnya menyampaikan informasi kepada pihak sekolah agar segera memberitahukan kepada siswa dan orang tua terkait jadwal pencairan.“Dinas seharusnya ketika mereka mengusulkan, mereka memberitahukan kepada kepala-kepala sekolah. Jadi ketika waktunya pencairan mereka buka data, mereka lihat SK, mereka beritahu kepada orang tua siswa,” ujarnya.Ia juga menyoroti kurangnya kepedulian sejumlah kepala sekolah dalam memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak.“Ini yang tidak dilakukan, artinya kepala sekolah banyak yang tidak peduli,” katanya.Anita menegaskan tanggung jawab utama ada pada kepala dinas pendidikan untuk mengawasi pelaksanaan program serta menginstruksikan sekolah melakukan pengecekan data penerima.Menurutnya, operator sekolah seharusnya membuka data penerima setelah surat keputusan terbit, kemudian menghubungi orang tua siswa agar pencairan dapat segera dilakukan.Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, Anita meminta seluruh pemangku kepentingan di NTT memperbaiki koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang dan dana bantuan dapat terserap maksimal.

24 April 2026