LensaDaily - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) harus menjadi momentum membangun lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan maupun perundungan (bullying).
Proses adaptasi peserta didik pada hari-hari pertama memasuki jenjang pendidikan baru menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim pembelajaran yang mendukung pembentukan karakter dan peningkatan prestasi siswa.
Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Muhamad Nur Purnamasidi yang mengatakan, MPLS tidak sekadar memperkenalkan peserta didik pada lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi kesempatan bagi sekolah untuk memastikan setiap siswa merasa diterima dan mampu beradaptasi dengan lingkungan belajar yang baru.
"MPLS itu adalah hari pertama anak kita berpindah dari lingkungan yang lama ke lingkungan yang baru. Tentu ini perlu penyesuaian, yang pada intinya bagaimana siswa bisa merasa diterima dan memahami lingkungan tempat mereka akan melakukan proses belajar mengajar," ujarnya dikutip dpr.go.id, Senin 13 Juli 2026.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan, keberhasilan proses adaptasi sejak awal akan memudahkan sekolah menciptakan suasana belajar yang kondusif sehingga potensi peserta didik dapat berkembang secara optimal.
Ia menambahkan, upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tenaga pendidik, orang tua, hingga komite sekolah.
Menurutnya, hari pertama sekolah menjadi momentum yang tepat untuk membangun kesepahaman antara sekolah dan orang tua terkait proses pembelajaran, perlindungan peserta didik, serta upaya menjaga kesehatan fisik dan mental anak selama menempuh pendidikan.
"Ini adalah awal bagi lembaga pendidikan untuk membangun kesepakatan antara sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua. Anak-anak harus merasa nyaman dan terlindungi, baik kesehatannya maupun secara kejiwaannya," katanya.
Purnamasidi menilai kesepahaman tersebut menjadi langkah awal dalam meminimalkan potensi terjadinya kekerasan maupun bullying di lingkungan sekolah.
"Ini penentu bagi semua stakeholder pendidikan untuk bisa meminimalkan proses kekerasan atau bullying yang mungkin potensinya akan terjadi di masa mendatang," tegasnya.
Lebih lanjut, ia mendorong penguatan peran komite sekolah sebagai mitra strategis dalam mengawasi lingkungan pendidikan. Menurutnya, pengawasan terhadap perkembangan peserta didik perlu dilakukan melalui komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antara sekolah dengan orang tua.
Dengan sinergi seluruh pihak tersebut, Purnamasidi berharap MPLS benar-benar menjadi pintu masuk bagi terwujudnya lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan mendukung setiap peserta didik berkembang secara optimal.***



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini