LensaDaily - Kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan ditangani Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan pun dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban yang berusia 16 tahun.“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ungkap Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari, Kamis 21 Mei 2026.Kombes Pol. Rita menjelaskan, perkara pelecehan seksual tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga bahwa tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Kombes Pol. Rita.Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelas Kombes Pol. Rita.Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi mengatakan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan."Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.
22 Mei 2026Tag: TangerangSelatan
LensaDaily - Kematian anak diduga korban perundungan di SMPN 19, berinisial MH (13) kini dalam penyelidikan pihak Polres Metro Tangerang Selatan. Penyelidikan tersebut termasuk rekam medis korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menegaskan bahwa penyidik kini fokus menelusuri riwayat medis korban dengan berkoordinasi langsung dengan dokter yang merawat almarhum. Ia mengungkapkan, sebelumnya penyidik sudah beberapa kali bertemu keluarga."Sementara koordinasi dengan dokter yang menangani. Kemarin orang tuanya saya temui langsung. Sebelumya dari penyidik sudah beberapa kali bertemu, namun kita masih berempati waktu itu saat almarhum masih hidup," jelasnya, Senin 17 November 2025.Ia jugamenerangkan bahwa tim penyelidik akan menelusuri riwayat medis korban untuk memastikan apakah penyakit yang diderita memiliki hubungan dengan dugaan perundungan. Sebab, beredar informasi bahwa korban sudah memiliki penyakit.“Kita fokus mengambil keterangan dari pihak kedokteran yang menangani almarhum,” ujar AKBP Victor.Diketahui, siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Tangerang Selatan, MH (13), yang dilaporkan menjadi korban dugaan perundungan atau bullying di sekolahnya, dikabarkan meninggal dunia. MH (13), siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, meninggal di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu 16 November 2025 pagi.MH diduga mengalami intimidasi oleh teman sekelasnya sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Menurut ibunya, Y (38), perlakuan tersebut tidak hanya berupa ejekan, tetapi juga kekerasan fisik.Remaja yang diduga menjadi korban perundungan (bullying) sejak awal masuk sekolah itu mengembuskan napas terakhir setelah kondisinya terus memburuk akibat luka serius di kepala. Kabar duka ini kembali membuka rangkaian peristiwa yang dialami MH, mulai dari dugaan kekerasan di sekolah, penanganan medis yang panjang, hingga temuan kesehatan lain yang baru diketahui menjelang ia meninggal.
17 November 2025LensaDaily - Onadio Leonardo alias Onad menjalani pemeriksaan lanjutan, usai ditangkap atas penyalahgunaan narkoba. Polisi membawa artis Onadio Leonardo ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, usai pihak kekuarga mengajukan permohonan rehabilitasi.Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa penyidik membawa Onad ke BNNP DKI Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Asesmen yang dilakukan BNNP DKI akan menentukan apakah Onad bisa menjalani rehabilitasi medis dan sosial, atau tetap melanjutkan proses hukum di kepolisian.“Iya benar, saat ini dibawa ke BNNP DKI untuk dilakukan asesmen,” jelas Kombes Pol. Budi, Senin 3 November 2025.Menurut Kombes Pol. Budi, langkah Onad yang dikenal sebagai musisi itu mengajukan rehabilitasi merupakan hak hukum setiap pengguna narkotika, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.“Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat turut menangkap Beby Prisillia Gustiansyah istri dari artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo. Penangkapan terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol. Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, Beby dan Onadio ditangkap di Perumahan Trevista West Rempoa, kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Keduanya ditangkap usai diduga mengkonsumsi ekstasi."Benar ditangkap bersama wanita berinisial B (Istrinya)," jelasnya kepada wartawan, Jumat 31 Oktober 2025.Ia menyebut, penangkapan Beby bersama Onadio adalah hasil pengembangan polisi terhadap satu orang pria lain di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keduanya kini masih terus diperiksa."Kemarin dalam proses rangkaian penangkapan ini, diamankan total ada 3 orang yang diamankan," pungkasnya.
03 November 2025


