icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Polda Metro Jaya Tangani Pencabulan Seksual Pelatih Sepatu Roda di Tangsel

Lensa Daily - Nasional
Jumat, 22 Mei 2026 13:29 WIB

LensaDaily - Kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan ditangani Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan pun dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan memperhatikan kondisi psikologis korban yang berusia 16 tahun.

“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ungkap Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol. Rita Wulandari, Kamis 21 Mei 2026.

Kombes Pol. Rita menjelaskan, perkara pelecehan seksual tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga bahwa tersangka memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.

“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” ujar Kombes Pol. Rita.

Ia menambahkan, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga menyampaikan peristiwa yang dialaminya.

“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” jelas Kombes Pol. Rita.

Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kompol Donny Kristian Baralangi mengatakan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung telah diamankan penyidik. Pendampingan terhadap korban terus dilakukan.

"Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” ungkapnya.

Polda Metro Jaya mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak. Polisi meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak.

“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” ujarnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini