LensaDaily - Polisi mengungkap motif MY (34) mengirim pesan teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, MY mengaku iseng mengirim pesan bom tersebut kepada guru dan staf sekolah."Satu orang yang melakukan untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannudin, Senin 13 Juli 2026.Kombes Pol. Iman mengatakan, tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror Polri, Gegana Brimob masih melakukan pendalaman terhadap latar belakang MY yang merupakan warga sekitar sekolah."Sedang kami dalami terus dari penyidik terus berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror," ujarnya.Diketahui, penyisiran oleh tim gabungan dilakukan kurang lebih empat jam, setelah pesan teror ancaman bom dilaporkan pihak sekolah. Namun, tak ada benda mencurigakan ditemukan di lokasi kejadian.Sebelumnya teror bom tersebut diterima salah seorang guru saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026. Gegara teror bom tersebut, MPLS pun terpaksa dihentikan. Teror bom tersebut melalui pesan pribadi yang dikirim ke salah satu guru.Akibat teror bom tersebut, kepolisian mengevakuasi para siswa dan guru untuk keluar dari area sekolah. Kegiatan MPLS pun dibubarkan dan para siswa sudah diminta untuk pulang. Hingga kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran lokasi selama empat jam dan tak menemukan bahan peledak atau pun benda yang mencurigakan.***
14 Juli 2026Tag: teror
LensaDaily - Sekolah Dasar (SD) di Jakarta Selatan diteror bom saat hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin 13 Juli 2026. Pelaku sudah diketahui dan diamankan polisi, yang ternyata warga sekitar sekolah.Sekolah yang diteror bom tersebut yakni SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Gegara teror bom tersebut, MPLS pun terpaksa dihentikan. Teror bom tersebut melalui pesan pribadi yang dikirim ke salah satu guru.Akibat teror bom tersebut, kepolisian mengevakuasi para siswa dan guru untuk keluar dari area sekolah. Kegiatan MPLS pun dibubarkan dan para siswa sudah diminta untuk pulang. Hingga kini, pihak kepolisian sedang melakukan penyisiran lokasi selama empat jam dan tak menemukan bahan peledak atau pun benda yang mencurigakan.Penyelidikan dan penyidikan pun dilakukan polisi, hingga menangkap seorang pria inisial MY (34) yang diduga pelaku penyebar pesan teror bom yang sempat menyasar SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). MY ditangkap petugas di sekitar area sekolah."Kegiatan teror yang terjadi, untuk pelaku satu orang inisial MY alamat di sekitar lokasi kejadian sekolah sudah diamankan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Senin 13 Juli 2026.Kombes Pol. Budi menerangkan, untuk motif dari MY menyebar pesan teror tersebut masih didalami. Namun, terduga pelaku dipastikan warga yang berada di sekitar lokasi.“Masih dalam pendalam penyidik terkait tujuan dan motif dari yang bersangkutan," ungkapnya.***
13 Juli 2026LensaDaily - Terungkapnya pelaku penyerangan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang merupakan oknum prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dinilai sebagai tindakan teror terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia.Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mengecam keras aksi penyerangan oleh oknum TNI tersebut. Menurutnya, serangan tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk intimidasi yang bertujuan menebar ketakutan kepada aktivis dan masyarakat agar tidak berani kritis terhadap negara.“Ini adalah tindakan teror. Serangan terhadap aktivis yang memperjuangkan hak-hak sipil merupakan upaya menakut-nakuti masyarakat agar tidak berani bersuara. Padahal kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dijamin dalam sistem demokrasi kita. Sasarannya bukan individu Andrie tapi publik yang kritis,” tegas Yanuar mengutip dpr.go.id, Jumat 20 Maret 2026.Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII (Cilacap–Banyumas) ini menilai peristiwa tersebut sudah memenuhi unsur teror yang berdampak pada rasa aman publik. Karena itu, ia meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ikut mengawasi dan mensupervisi proses penanganan kasus ini.“BNPT perlu ikut mengawasi dan memberikan supervisi agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan, karena dampaknya bukan hanya pada korban, tetapi teror ini juga mengancam pada iklim kebebasan sipil di Indonesia,” ujarnya.Yanuar juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh karena kasus ini merupakan ancaman nyata terhadap hak asasi manusia, khususnya hak kebebasan berpendapat dan berekspresi. Lebih jauh dirinya menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara pidana di pengadilan umum, bukan di pengadilan militer.“Korban nya adalah sipil meskipun pelaku berasal dari oknum militer, maka proses hukumnya harus dilakukan di pengadilan umum agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” tegasnya.Ia kemudian memberikan apresiasi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang dinilai cepat memberikan perlindungan kepada korban, keluarga, serta para saksi.“Langkah tegas LPSK memberikan perlindungan kepada korban dan saksi patut diapresiasi. Perlindungan ini penting agar para saksi berani memberikan keterangan sehingga kasus ini bisa segera terungkap secara terang dan pelakunya dapat diadili,” pungkas Yanuar.
20 Maret 2026LensaDaily - Insiden ledakan SMAN 72, Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) yang dilakukan anak berhadapan hukum (ABH) inisial F, segera disidangkan. Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum (JPU).Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut kalau kasus saat ini telah dalam tahap menunggu keputusan kelengkapan berkas yang dikirim penyidik kepada JPU.“Saat ini penyidik menunggu P-21 setelah petunjuk jaksa pada P-19 dipenuhi,” ujar Kombes Pol. Budi, Kamis 5 Februari 2026.Ia menerangkan, sambil menunggu apakah dinyatakan lengkap (P-21) untuk proses kasus naik ke persidangan. ABH itu pun saat ini masih ditempatkan di rumah aman sebagai prosedur penanganan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum.“Kondisi ABH baik dan masih berada di rumah aman,” jelasnya.Sebelumnya anak berkonflik dengan hukum terkait ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara diyakini terinspirasi dari sejumlah pelaku teror global. Densus 88 Anti Teror mengungkap total ada enam tokoh yang diyakini menjadi inspirasi yang ditulis pada senjata mainan yang ditemukan di lokasi ledakan. Diketahui, dalam peristiwa ini mengakibatkan 96 orang luka-luka. Anak berkonflik dengan hukum yang terkait dengan peristiwa ledakan pun menjalani perawatan medis di RS Bhayangakara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
05 Februari 2026LensaDaily - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendorong pentingnya implementasi Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme. Pedoman tersebut, sebagai acuan nasional dalam memperkuat upaya perlindungan anak.“Aksi terorisme modern kini menyasar anak dan remaja sebagai kelompok yang rentan terpengaruh melalui ruang digital. Kondisi ini mengharuskan kita untuk lebih mewaspadai dan memberikan perlindungan ekstra agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman," ujar Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 20 November 2025.Menurut Susanti, upaya tersebut sejalan dengan Pasal 61 Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021. Hal tersebut, tentang Perlindungan Khusus Anak mengatur langkah-langkah pencegahan hingga pemulihan anak rentan terpapar paham radikal.Ia mengungkapkan, edukasi mengenai penguatan ideologi dan rasa nasionalisme menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan anak. Edukasi penguatan ideologi dan rasa nasionalisme anak perlu ditekankan melalui layanan konseling, rehabilitasi, pendampingan, dan pengasuhan."Pengasuhan dengan menanamkan nilai-nilai yang membangun karakter anak, seperti rasa empati, tanggung jawab, serta kemandirian. Memperkuat daya tahan anak terhadap pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme dan konten ekstremisme kekerasan,” jelas Susanti.Oleh karena itu, ia menuturkan, Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat kolaborasi antara kementerian dan lembaga. Khususnya, dalam mewujudkan lingkungan aman dan terlindungi bagi anak dari ancaman jaringan terorisme.Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mohammad Dofir menuturkan, tercatat 19.416 aksi pencegahan teror. Angka tersebut, berdasarkan Data dari Densus 88 AT/Polri tahun 2024.“Angka ini menunjukkan peningkatan pesat dibanding tahun 2022 dengan 1.536 aksi pencegahan. Standar Operasional Prosedur (SOP) Kontra Radikalisasi Terhadap Anak tetap menjadi dasar dalam penanganan anak korban jaringan terorisme,” kata Dofir.
20 November 2025


