LensaDaily - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyaksikan secara langsung penandatanganan dan pengumuman sejumlah nota kesepakatan (MoU) strategis antara Indonesia dan India.Penandatanganan tersebut dilakukan saat PM India Narendra Modi bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 7 Juli 2026 sebagai kelanjutan dari kerja sama Indonesia-India saat Presiden Prabowo melakukan lawatan ke India pada bulan Januari tahun 2025.Sebanyak tujuh MoU ditandatangani di hadapan Presiden Prabowo dan PM Modi, yaitu:1. MoU Kerja Sama di Bidang Teknologi dan Layanan Telekomunikasi;2. MoU Kerja Sama di Bidang Regulasi Produk Medis;3. MoU Kerja Sama dalam Eksplorasi dan Pemanfaatan Antariksa untuk Tujuan Damai;4. MoU Kerja Sama di Bidang Penanggulangan Bencana;5. MoU Kerja Sama di Bidang Mineral dan Teknologi untuk Rantai Pasok Baja;6. MoU Kerja Sama di Bidang Manajemen dan Pemanfaatan Teknologi dalam Pemilihan Umum;7. MoU Kerja Sama Penanggulangan Terorisme.Ketujuh MoU tersebut menjadi landasan kerja sama konkret dalam mendorong kemitraan strategis komprehensif, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta ketahanan nasional dan regional antara Indonesia dan India. Selain itu, sejumlah kesepakatan juga ditandatangani dalam pertemuan tersebut, antara lain adalah:1. Implementing on Agreement (IA) mengenai Dialog antar Penjaga Pantai sebagai Perpanjangan dari MoU Kerja Sama Keselamatan dan Keamanan Maritim;2. Letter of Intent (LoI) di Bidang Statistik Resmi, Peningkatan Kapasitas, dan Kolaborasi Strategi;3. Implementing on Agreement (IA) mengenai Kolaborasi Pengembangan Tenaga Kerja Profesional Kesehatan sebagai turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga Republik India;4. â Agreement on Cooperation tentang Kerja Sama Kesehatan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Energi Nuklir untuk Tujuan Damai;5. Letter of Intent (LoI) untuk Konservasi dan Pemugaran Kompleks Candi Prambanan, Indonesia.Letter of Intent (LoI) untuk Konservasi dan Pemugaran Kompleks Candi Prambanan, Indonesia akan langsung ditandai dengan kunjungan lapangan yang akan dilakukan esok hari pada Rabu, 8 Juli 2026 yang menjadi babak awal dari rencana restorasi situs warisan dunia tersebut.Proyek pemugaran Candi Prambanan ini nantinya akan digarap langsung oleh lembaga arkeologi resmi pemerintah India, yaitu Archaeological Survey of India (ASI), lembaga yang sama yang melakukan pemugaran besar Angkor Wat di Kamboja. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengembalikan kemegahan Candi Prambanan dengan standar konservasi terbaik global.***
08 Juli 2026Tag: terorisme
LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden ( Perpres ) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tahun 2025-2029. Dalam lampiran perpres tersebut dijelaskan ancaman yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dalam perpres tersebut.Adapun Beleid tersebut diteken pada 24 Oktober 2025. Disebutkan, ancaman terbagi menjadi tiga yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ) dimasukkan sebagai salah satu ancaman non-militer."Ancaman nonmiliter berupa usaha atau kegiatan tanpa bersenjata yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa," demikian isi perpres tersebut dilihat Senin 5 Juli 2026."Antara lain penyebaran ideologi terlarang, lunturnya nilai nasionalisme dan penyebaran paham ateisme, separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, krisis ekonomi, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan ilegal (ilbgal trafficking), perompakan, pencurian kekayaan alam, peredaran dan penyalahgunaan obat terlarang, dan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ)," bunyi perpres itu.Selain itu, perpres itu juga memerinci sejumlah ancaman nonmiliter lain seperti bencana alam, kerawanan kebocoran instalasi nuklir, biologi, kimia, dan radioaktif, serangan siber, serangan terhadap objek vital nasional, dampak pemanasan global, dan wabah penyakit.Kemudian, dalam perpres tersebut dijelaskan juga terkait ancaman hibrida. Dijelaskan bahwa ancaman hibrida merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman nonmiliter yang membahayakan dan mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara."Dan keselamatan segenap bangsa antara lain serangan siber terintegrasi, serangan drone, penyalahgunaan kecerdasan buatan (artificial inteligence) dan gangguan terhadap Command, Control, Communication, Computers, Cyber-Defense, Combat Systems, Intelligence, Surveillance and Reconnaissance (C6ISR)," demikian isi perpres tersebut.***
06 Juli 2026LensaDaily - Kapal USS Abraham Lincoln menjadi sasaran empat rudal balistik pasukan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai bagian dari Operasi True Promise 4. IRGC mengumumkan bahwa mereka telah memulai gelombang ketujuh dan kedelapan Operasi True Promise 4 sebagai tanggapan terhadap agresi yang sedang berlangsung oleh Amerika Serikat dan rezim Israel.Kantor humas IRGC, Minggu, 1 Maret 2026 menyebutkan sasaran serangan Kapal USS Abraham Lincoln ini menandai serangan dahsyat oleh angkatan bersenjata Republik Islam Iran terhadap musuh telah memasuki fase baru dan darat serta laut akan menjadi tempat pemakaman bagi para agresor teroris.Dilansir Tasnim, sebelumnya pada hari Minggu, IRGC mengumumkan bahwa mereka telah memulai gelombang ketujuh dan kedelapan Operasi True Promise 4 sebagai tanggapan terhadap agresi yang sedang berlangsung oleh Amerika Serikat dan rezim Israel.Sebagai tanggapan terhadap agresi AS dan Israel yang dimulai pada Sabtu pagi, IRGC telah melakukan empat gelombang serangan presisi utama terhadap situs-situs militer di wilayah pendudukanâtermasuk Tel Aviv dan Haifaâdan memaksa para pemukim Israel untuk berlindung di bawah tanah. Laporan menunjukkan bahwa para pejabat senior, termasuk perdana menteri Benjamin Netanyahu, telah berlindung di bunker yang diperkuat karena meningkatnya ancaman.IRGC juga menargetkan pangkalan-pangkalan yang dioperasikan AS di seluruh Asia Barat, termasuk Armada Kelima di Bahrain, serta instalasi-instalasi penting di Qatar dan UEA karena peran mereka dalam mendukung agresi terhadap Iran. Iran menuding AS dan Israel telah melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana (assassination) terhadap Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei.Dalam pernyataan resmi pada Minggu, Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan serangan gabungan kedua negara itu pada Sabtu, 28 Februari 2026, melanggar prinsip dan norma hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)."Tindakan teroris oleh AS dan rezim Zionis (Israel), yang melakukan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi serta pejabat tinggi lainnya melalui agresi militer terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional negara (Iran), merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seluruh prinsip dan norma internasional," sebut pernyataan itu. Menurut pemerintah Iran, penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional.Serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada Sabtu dini hari waktu setempat menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran. Sejumlah rudal menghantam kawasan dekat kediaman Khamenei dan istana kepresidenan.Khamenei dan sejumlah pejabat tinggi Iran lainnya meninggal dalam serangan itu, media setempat melaporkan.
02 Maret 2026LensaDaily - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mendorong pentingnya implementasi Pedoman Teknis Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme. Pedoman tersebut, sebagai acuan nasional dalam memperkuat upaya perlindungan anak.âAksi terorisme modern kini menyasar anak dan remaja sebagai kelompok yang rentan terpengaruh melalui ruang digital. Kondisi ini mengharuskan kita untuk lebih mewaspadai dan memberikan perlindungan ekstra agar anak tumbuh dalam lingkungan yang aman," ujar Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak Dalam Kondisi Khusus Kementerian PPPA, Susanti dalam keterangan persnya, di Jakarta, Kamis 20 November 2025.Menurut Susanti, upaya tersebut sejalan dengan Pasal 61 Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2021. Hal tersebut, tentang Perlindungan Khusus Anak mengatur langkah-langkah pencegahan hingga pemulihan anak rentan terpapar paham radikal.Ia mengungkapkan, edukasi mengenai penguatan ideologi dan rasa nasionalisme menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan anak. Edukasi penguatan ideologi dan rasa nasionalisme anak perlu ditekankan melalui layanan konseling, rehabilitasi, pendampingan, dan pengasuhan."Pengasuhan dengan menanamkan nilai-nilai yang membangun karakter anak, seperti rasa empati, tanggung jawab, serta kemandirian. Memperkuat daya tahan anak terhadap pengaruh negatif, termasuk paham radikalisme dan konten ekstremisme kekerasan,â jelas Susanti.Oleh karena itu, ia menuturkan, Kementerian PPPA berkomitmen memperkuat kolaborasi antara kementerian dan lembaga. Khususnya, dalam mewujudkan lingkungan aman dan terlindungi bagi anak dari ancaman jaringan terorisme.Direktorat Pencegahan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, Kombes Pol Mohammad Dofir menuturkan, tercatat 19.416 aksi pencegahan teror. Angka tersebut, berdasarkan Data dari Densus 88 AT/Polri tahun 2024.âAngka ini menunjukkan peningkatan pesat dibanding tahun 2022 dengan 1.536 aksi pencegahan. Standar Operasional Prosedur (SOP) Kontra Radikalisasi Terhadap Anak tetap menjadi dasar dalam penanganan anak korban jaringan terorisme,â kata Dofir.
20 November 2025LensaDaily - Paham radikalisme kini telah merasuki anak-anak di Indonesia yang direkrut secara online. Densus 88 Antiteror Polri mengungkap ada 110 anak berusia 10 hingga 18 tahun yang teridentifikasi terpapar paham terorisme dan tersebar di 23 provinsi.Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo menambahkan, Densus 88 Antiteror Polri mengungkap temuan terkait penyebaran paham radikali terhadap anak-anak di Indonesia yang direkrut secara online.âHingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak-anak yang memiliki usia antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan terorisme,â ujar Trunoyudo saat konferensi pers Penanganan Rekrutmen Online Terhadap Anak-Anak oleh Kelompok Terorisme di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 18 November 2025.Trunoyudo menjelaskan, selain langkah penegakan hukum, Densus 88 menjalankan sejumlah intervensi pencegahan terhadap rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak.Intervensi itu meliputi penanganan anak teradikalisasi yang berniat melakukan aksi teror di Banten akhir 2024, di Bali dan Sulawesi Selatan pada Mei 2025, serta 29 anak di 17 provinsi pada September 2025.Langkah intervensi juga dilakukan terhadap seorang anak di Jawa Tengah pada Oktober 2025, dan 78 anak di 23 provinsi yang berniat melakukan aksi teror pada 18 November 2025.Menurutnya, wilayah dengan sebaran tertinggi berada di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana mengatakan, jumlah tersebut peningkatan signifikan jika dibanding tahun sebelumnya. Sebab, sepanjang tahun 2011-2017, Densus 88 mengamankan 17 anak terkait aksi teror. Bahkan, mereka teridentifikasi merencanakan aksi teror di sejumlah wilayah."Pada tahun ini, di tahun 2025 sendiri, kurang lebih lebih dari 110 yang saat ini sedang teridentifikasi," jelas AKBP Mayndra.AKBP Mayndra menyebut, hal ini diduga berkait dengan proses perekrutan yang dilakukan secara masif melalui media sosial hingga game online. Selain itu, mereka juga menggunakan game online untuk melakukan perekrutan."Jadi artinya kita bisa sama-sama menyimpulkan bahwa ada proses yang sangat masif sekali rekrutmen yang dilakukan melalui media daring," ujarnya.
18 November 2025


