icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: unjukrasa


Disebut Bawa Bom Molotov, Satu Orang Tersangka Demo Mahasiswa di Jakarta

LensaDaily - Satu orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Jumat 12 Juni 2026. Penetapan seorang pria  berinisial ANH (24) tersebut diduga  membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi penyampaian pendapat tersebut.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto membenarkan perihal penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut. ANH ditangkap oleh personel pengamanan di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekira pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya dikutip Minggu 14 Juni 2026.Menurutnya, guna memperjelas konstruksi perkara dan mendalami rangkaian peristiwa sebelum tersangka melancarkan aksinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa seorang pria berinisial R. Tersangka diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi.Berdasarkan hasil interogasi awal, ujar Kabid Humas, tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya.Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Kabid Humas.Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” ungkapnya.Polda Metro Jaya mengimbau Kamtibmas yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para koordinator lapangan dan peserta aksi, agar tidak mudah terhasut oleh sebaran maklumat sepihak di media sosial.Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan kota Jakarta agar tetap kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center resmi Polri 110.

14 Juni 2026

Prajurit TNI Dituduh Provokator Unjuk Rasa, Mabes TNI Ungkap Fakta dan Tegaskan Ini

LensaDaily - Mabes TNI klarifikasi sejumlah berita dan konten hoax yang menuding prajurit TNI sebagai provokator dalam berbagai aksi unjuk rasa. Klarifikasi ini menjawab sejumlah berita dan informasi saat aksi unjuk rasa yang dengan cepat menyebar di berbagai kanal media sosial dan memunculkan persepsi negatif di masyarakat.Hal ini diungkapkan Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Aula Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 5 September 2025. Berita framing menyesatkan yang menyebut personel Bais TNI ditangkap saat aksi unjuk rasa di Fly Over Slipi, Jakarta Barat, pada 28 Agustus 2025, menjadi salah satu isu hoax yang sengaja digoreng untuk menyudutkan institusi TNI.Selain itu, turut beredar video viral Pratu Handika Novaldo, prajurit TNI yang diamankan Brimob Polda Sumsel saat kerusuhan di DPRD Sumsel (31/8/2025), kabar bohong pria di Sumut yang mengaku sebagai anggota TNI dan dituding provokator demo, pemberitaan palsu di Ternate mengenai pemuda yang ditangkap dengan tuduhan sebagai prajurit TNI penghasut kerusuhan, hingga video seorang pria yang mengaku diperintah anak anggota TNI untuk menyerang Markas Brimob Cikeas.Menanggapi berbagai isu itu, Kapuspen TNI dengan tegas menyampaikan bahwa informasi yang beredar tersebut hanyalah kabar bohong yang digiring dengan narasi menyesatkan, sehingga perlu diluruskan kepada publik. “Karena berkaitan dengan beredarnya foto, video maupun konten-konten yang bernarasi negatif, kemudian framing-framing yang menyesatkan, yang sebenarnya sudah saya sampaikan 5 hari yang lalu, bahwa itu hoax, tidak benar,” tegasnya.Kapuspen TNI juga menekankan bahwa TNI sejak awal telah melakukan koordinasi intensif dengan pihak terkait untuk meredam potensi dampak buruk dari hoax tersebut. Menurutnya, isu semacam ini sengaja digiring untuk memecah belah soliditas aparat maupun relasi dengan masyarakat.“Sejak bergulirnya kejadian-kejadian ini, TNI intens melakukan koordinasi terkait dengan permasalahan ini. Ini penting karena seperti saya sampaikan tadi bahwa potensi untuk membentur-benturkan antara TNI-Polri kemudian aparat dengan masyarakat itu begitu besar, dan itu otomatis akan memecah-belah persatuan-kesatuan bangsa,” ungkap Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.Menutup keterangannya, Kapuspen TNI memastikan hubungan TNI-Polri tetap solid dan berkomitmen menjaga stabilitas nasional. “Jadi, saya perlu sampaikan di sini bahwa sampai dengan saat ini, TNI-Polri itu solid dalam menjaga stabilitas keamanan nasional, serta akan terus bersinergi untuk menciptakan rasa aman tertib dan kondusif,” pungkasnya.

06 September 2025

Aksi Massa 25-31 Agustus, 3.195 Pelaku Perusakan Ditangkap-55 Jadi Tersangka

LensaDaily - Polisi menangkap 3.195 orang saat aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.Jumlah massa yang diamankan saat aksi demonstrasi ini, total dari 15 kepolisian daerah (Polda). Data yang diterima wartawan di Mabes Polri, 3.195 orang yang diamankan tersebut, 387 orang sudah dipulangkan, 2.753 masih dalam pemeriksaan.Sementara 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “55 orang ditetapkan jadi tersangka," demikian dikutip, Senin 1 September 2025.Adapun sebaran terbanyak berada di Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang diamankan. Disusul Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang, di mana 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.Sementara itu, Polda Jawa Tengah mencatat 653 orang masih dalam proses pemeriksaan, kemudian Polda Jawa Barat 147 orang, dan Polda Bali 138 orang. Selain itu, Polda Kalimantan Barat mengamankan 91 orang dengan mayoritas sudah dipulangkan.Polda Sumatera Selatan 63 orang, DIY 60 orang, dan Sumatera Utara 50 orang, dengan catatan dua di antaranya diperiksa karena positif narkoba. Jumlah yang lebih kecil tercatat di Polda Jambi (17 orang), Banten (15 orang), Sulbar (6 orang), Papua Barat Daya (4 orang, seluruhnya jadi tersangka), serta masing-masing satu orang di Sulteng dan NTB yang sudah dipulangkan.Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025), Presiden Prabowo menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Kepala Negara menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.

01 September 2025

Gelombang Penolakan Fasilitas DPR RI Akhirnya Direspon, 8 Fraksi Minta Maaf-Evaluasi Tunjangan

LensaDaily - Eskalasi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat berbagai daerah di Tanah Air yang menolak besarnya gaji, tunjangan dan fasilitas mewah anggota DPR RI hingga adanya korban terluka hingga meninggal akhirnya direspon. Delapan fraksi di DPR RI menyatakan siap mengevaluasi, bahkan menghentikan, pemberian tunjangan perumahan dan fasilitas lain yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat.Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono menegaskan, pihaknya mendengar keluhan masyarakat dan siap meninjau ulang berbagai tunjangan anggota Dewan. “Kami siap untuk meninjau ulang serta menghentikan tunjangan-tunjangan yang mencederai perasaan dan kepercayaan rakyat. Dengan tulus saya memohon maaf apabila selama ini kinerja fraksi kami belum cukup mengakomodir aspirasi rakyat,” ujar Budi, mengutip dpr.go.id, Senin 1 September 2025.Sikap serupa datang dari Fraksi Partai Golkar. Ketua Fraksi Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menyatakan kesiapannya jika tunjangan DPR dievaluasi. Ia menekankan perlunya momentum ini dijadikan refleksi bagi seluruh anggota Dewan. “Kita sudah menyatakan siap dievaluasi dan direvisi fasilitas kami jika dipandang berlebihan. Ini saatnya kita menjaga kepatutan diri dalam bersikap, berkata, berpenampilan, dan berperilaku,” katanya.Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Said Abdullah menegaskan partainya meminta agar tunjangan perumahan dihentikan. Ia menilai fasilitas berlebih justru menodai nilai etik politik. “Politik bukan sekadar rasionalitas, tapi harus melekat etik, empati, dan simpati. Tunjangan bukan hanya soal jumlah, melainkan menyangkut nilai etik di hadapan rakyat,” tegas Said.Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid menyebut evaluasi tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja legislatif. “Kami sudah sepakat mengevaluasi tunjangan dengan tetap mendorong agar kinerjanya meningkat. Kami juga akan mengawasi anggota DPR dari PKB agar bekerja lebih optimal,” ujarnya.PKS, melalui Sekjen M Kholid, menyatakan dukungan penuh untuk meniadakan tunjangan rumah dinas DPR. “Ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk pengelolaan APBN yang efektif, efisien, dan berpihak kepada masyarakat,” ucapnya.PKS juga mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen pemberantasan korupsi serta meminta aparat menanggapi unjuk rasa dengan pendekatan persuasif dan humanis.Fraksi Partai NasDem melalui Ahmad Sahroni juga menyatakan dukungan penuh terhadap evaluasi tunjangan.“Saya dukung evaluasi total tunjangan anggota DPR. Untuk saya pribadi, semua gaji dan tunjangan sudah sejak lama saya kembalikan ke masyarakat. Itu wajib,” ungkapnya sebelum dinonaktifkan dari Anggota DPR RI per 1 September 2025.Dukungan senada datang dari Fraksi PAN. Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya mendukung evaluasi fasilitas anggota Dewan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. “Kami siap mengikuti proses evaluasi secara transparan dan sesuai prinsip kepatutan. Kesederhanaan harus menjadi sikap dasar anggota DPR,” ujarnya.Sementara itu, Partai Demokrat melalui Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas menegaskan tunjangan DPR sebaiknya dibatalkan karena keuangan negara harus sepenuhnya untuk rakyat. “Kami sepakat tuntutan mahasiswa dan publik agar tunjangan DPR dihentikan. Kami mohon maaf bila perilaku dan kegiatan kami selama ini belum mencerminkan wakil rakyat yang diharapkan,” kata Ibas.Dengan pernyataan resmi dari delapan fraksi tersebut, DPR RI kini dihadapkan pada momentum penting untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat. Evaluasi tunjangan perumahan dan fasilitas anggota Dewan dipandang sebagai langkah konkret merespons suara publik yang selama ini menilai parlemen hidup terlalu mewah di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi. 

01 September 2025

Ojol Tewas Dilindas Baraccuda Brimob, Puan Maharani: Aparat Jangan Berlebihan

LensaDaily - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyampaikan belasungkawa terhadap korban insiden driver ojek online dilindas mobil kendaraan taktis (Rantis) Barakuda Brimob dalam demo yang diwarnai kericuhan, kemarin 28 Agustus 2025 malam. Ia pun meminta Polisi transparan dan mengusut tuntas insiden ini.“Dukacita mendalam atas jatuhnya korban meninggal dunia dalam demo semalam, secara khusus bagi driver ojek online bernama Affan Kurniawan. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT,” kata Puan mengutip  dpr.go.id, Sabtu 30 Agustus 2025.Seperti diketahui, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang belakangan diketahui bernama Affan Kurniawan terlindas mobil rantis milik Brimob hingga akhirnya tewas pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa. Puan meminta insiden ini diusut tuntas.“Tentunya Polisi harus bisa mengusut tuntas  insiden memilukan ini, dan harus dilakukan secara transparan,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.Berdasarkan keterangan, sebanyak 7 orang polisi ditangkap terkait insiden rantis menabrak driver ojol ini. Ketujuh polisi tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.Kini, mereka yang terlibat tengah menjalani pemeriksaan oleh Divpropam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob. Akibat insiden itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyampaikan permintaan maaf dan mengaku menyesali peristiwa tersebut.Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka. Driver itu bernama Moh Umar Amarudin. “Korban-korban yang terluka saat aksi demo kemarin harus diberikan perlindungan sebaik-baiknya, dirawat hingga sembuh,” ujar Puan.Terkait aksi unjuk rasa, Puan pun memastikan DPR mendengarkan aspirasi masyarakat.“DPR mendengarkan dan memahami aspirasi masyarakat. Semuanya tentu akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada. DPR memiliki komitmen untuk terus membenahi diri,” jelas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.Sama seperti yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, Puan menyebut seluruh tuntutan demonstran dapat mendorong DPR dalam memperbaiki kinerja dalam membangun bangsa. Meski begitu, ia mengimbau agar masyarakat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.“Dan bagi aparat kepolisian atau personel keamanan agar mengamankan aksi-aksi demo sesuai prosedur dan SOP, tanpa bertindak berlebihan, apalagi sampai melukai rakyat,” tegas Puan.

30 Agustus 2025