icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Aksi Massa 25-31 Agustus, 3.195 Pelaku Perusakan Ditangkap-55 Jadi Tersangka

Lensa Daily - Nasional
Senin, 01 Sep 2025 17:30 WIB

LensaDaily - Polisi menangkap 3.195 orang saat aksi unjuk rasa di berbagai wilayah di Indonesia sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Hasil pemeriksaan, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

Jumlah massa yang diamankan saat aksi demonstrasi ini, total dari 15 kepolisian daerah (Polda). Data yang diterima wartawan di Mabes Polri, 3.195 orang yang diamankan tersebut, 387 orang sudah dipulangkan, 2.753 masih dalam pemeriksaan.

Sementara 55 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. β€œ55 orang ditetapkan jadi tersangka," demikian dikutip, Senin 1 September 2025.

Adapun sebaran terbanyak berada di Polda Metro Jaya dengan 1.240 orang diamankan. Disusul Polda Jawa Timur sebanyak 709 orang, di mana 173 orang dipulangkan, 485 masih diperiksa, dan 51 ditetapkan tersangka.

Sementara itu, Polda Jawa Tengah mencatat 653 orang masih dalam proses pemeriksaan, kemudian Polda Jawa Barat 147 orang, dan Polda Bali 138 orang. Selain itu, Polda Kalimantan Barat mengamankan 91 orang dengan mayoritas sudah dipulangkan.

Polda Sumatera Selatan 63 orang, DIY 60 orang, dan Sumatera Utara 50 orang, dengan catatan dua di antaranya diperiksa karena positif narkoba. Jumlah yang lebih kecil tercatat di Polda Jambi (17 orang), Banten (15 orang), Sulbar (6 orang), Papua Barat Daya (4 orang, seluruhnya jadi tersangka), serta masing-masing satu orang di Sulteng dan NTB yang sudah dipulangkan.

Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto menegaskan sikap pemerintah dalam menyikapi dinamika demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air. Usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/08/2025), Presiden Prabowo menekankan pentingnya penghormatan terhadap aspirasi rakyat, dan penegakan hukum terhadap tindakan anarki.

Namun, di tengah kebebasan berpendapat itu, Kepala Negara juga menyoroti adanya insiden aparat yang dinilai menyalahi aturan. Kepala Negara menegaskan bahwa langkah hukum telah ditempuh secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.

β€œTerhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian Negara Republik Indonesia telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” tegasnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini