LensaDaily - Gelar perkara tabrakan maut antara taksi listrik dengan KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada Senin, 27 April 2026 malam, akan dilakukan dalam waktu dekat. Gelar perkara tersebut guna menentukan terjadinya atau tidak tindak pidana pada peristiwa tersebut.Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Kompol Sandhi Wiedyanoe, mengatakan bahwa gelar perkara diperlukan agar strategi penyidikan bisa ditentukan secara tepat."Tentunya akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Agar strategi penyidikannya tepat. Kemungkinan minggu depan," jelasnya, dikutip Kamis 30 April 2026.Ia menambahkan, penyidik mengerucutkan fokus pada dua aspek utama, yakni dugaan kelalaian sopir taksi listrik Green SM yang menjadi pemicu awal insiden, serta kewajiban pemerintah daerah terkait keberadaan palang pintu di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur. Penyidikan pun dilakukan oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.“Fokus penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik Laka Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mungkin saja pada kelalaian sopir serta kewajiban Pemerintah Kota Bekasi dalam menyediakan palang pintu kereta api sesuai aturan UU Perkeretaapian," ujarnya.Peristiwa kecelakaan ini bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.
30 April 2026Tag: bekasi
LensaDaily - Polda Metro Jaya bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyelidiki penyebab tabrakan maut antara taksi listrik dengan KRL dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam. Saat ini, rangkaian kejadian tengah didalami secara komprehensif saat ini.“Sedang dalam penyidikan, berkoordinasi dengan KAI dan KNKT. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, Rabu 29 April 2026.Ia mengatakan, pendalaman fokus kedua kemungkinan antara kelalaian manusia atau gangguan sistem.“Kami akan dalami apakah ini terkait human error atau ada kendala sistem. Semua akan ditelusuri melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah TKP,” ujarnya.Diketahui, kecelakaan bermula saat taksi listrik mogok di perlintasan sebidang hingga akhirnya tertabrak KRL menuju Cikarang. Kemudian, KA Argo Bromo Anggrek jurusan Surabaya Pasar Turi menghantam KRL dari belakang.Sedangkan update korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.
29 April 2026LensaDaily - Korban tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 16 orang dan korban terluka 90 orang.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, berdasarkan data sementara hingga Rabu (29/4/26) pukul 11.00 WIB, total korban mencapai 106 orang. Jumlah tersebut, sebanyak 90 orang mengalami luka-luka.Dengan 44 orang telah diperbolehkan pulang dan 46 lainnya masih menjalani perawatan. Sementara itu, jumlah korban meninggal juga bertambah menjadi 16 orang setelah adanya penambahan satu korban dari RSUD Kota Bekasi.“Korban meninggal dunia bertambah satu orang, sehingga total menjadi 16 orang. Kami berharap tidak ada lagi penambahan korban,” ungkapnya, Rabu 29 April 2026.Menurutnya, sampai saat ini terus didalami penyebab kecelakaan beruntun kereta api yang terjadi di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat. Ia pun menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut, serta memastikan proses penyelidikan dan penyidikan tengah berjalan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan.“Pertama, kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh korban. Ini menjadi keprihatinan kita bersama. Saat ini penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara komprehensif,” ujar Kombes Pol. Budi.Sopir Taksi Listrik Green SM DiamankanSementara itu, polisi telah mengamankan sopir taksi listrik online Green SM imbas kecelakaan yang terjadi antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Saat ini sopir taksi tersebut telah diamankan dan diperiksa di Polres Metro Bekasi Kota."Pengemudi sudah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Kasat Lantas," ujar Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri Kompol Sandhi Wiedyanoe.Kompol Sandhi menjelaskan, insiden ini bermula akibat adanya korsleting listrik di kendaraan taksi online elektronik di perlintasan sebidang tanpa palang pintu. Ia menyebut, mobil listrik yang konslet itu kemudian tertabrak oleh KRL dari arah Cikarang menuju Jakarta.Akibat insiden itu, menyebabkan terganggunya proses perjalanan kereta lainnya."Kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan mobil listrik sebenarnya hanya rugi material. Namun akibatnya, perjalanan kereta api lainnya terganggu, KRL yang menunggu proses evakuasi," ungkapnya.
29 April 2026LensaDaily - Korban meninggal dunia tabrakan maut antara KRL dan Kereta Api Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur pada Senin, 27 April 2026 malam, bertambah menjadi 15 orang dan korban terluka 88 orang.Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.52 WIB di KM 28+920. Insiden tersebut melibatkan rangkaian PLB 5568A (CL KPB–CKR) yang tertemper oleh PLB 4B atau KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi."Update sampai dengan jam 1 siang tadi, ada 15 orang yang meninggal dunia dan 88 orang masih dirawat. Termasuk ada tiga yang tadinya terjepit bisa kita evakuasi dan masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada wartawan usai meninjau Stasiun Bekasi Timur, Selasa, 28 April 2026.Dia mengungkap total korban meninggal dunia menjadi 15 orang. Sedangkan 88 korban lainnya masih dirawat di rumah sakit. Para korban meninggal dunia, 10 jenazah berada di RS (Rumah Sakit) Polri, tiga jenazah di RS Umum Daerah (RSUD) Bekasi, satu jenazah di RS Bela, dan satu jenazah lagi di RS Mitra."Dan tentunya sekali lagi kita berupaya maksimal untuk melakukan penanganan secara medis agar bisa menyelamatkan saudara-saudara kita yang masih dirawat saat ini," sambungnya.Di samping itu, AHY menjelaskan evakuasi penumpang dan proses recovery gerbong kereta menjadi prioritas utama dari peristiwa tabrakan ini. Dia memastikan gerbong KRL yang hancur akibat tabrakan tersebut bisa diangkut dari rel kereta sore ini."Tadi saya lihat di bawah memang masih diupayakan agar sore ini benar-benar bisa diangkat atau diangkut dari rel kereta, yaitu gerbong khusus wanita KRL yang saat ini sekali lagi masih dalam proses evakuasi atau recovery," pungkas AHY.Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Marsekal Madya Muhammad Syafii mengatakan seluruh korban tewas akibat tabrakan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo dengan KRL merupakan perempuan dewasa. Kata dia, tidak ada korban anak yang tewas dalam peristiwa kecelakaan ini."Saya melihatnya tidak ada (korban anak), semuanya sudah masuk kategori dewasa," kata Syafii dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi Timur, Selasa, 28 April 2026.Dia menuturkan, proses evakuasi sendiri telah dihentikan pada pukul 08.00 WIB. Syafii mengatakan seluruh korban tewas saat ini telah diserahkan ke rumah sakit untuk proses identifikasi."Pukul 08.00 WIB operasi evakuasi sudah selesai. Seluruh Tim SAR kita sudah kembalikan ke homebase masing-masing. Saya pastikan sudah tidak ada korban yang kita temukan," ungkap dia.
28 April 2026LensaDaily - Satu orang pelaku penyiraman air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial R (49) kini ditahan dan jalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penyiraman air keras.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa 28 April 2026.Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/26) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.Dalam pengungkapan ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, helm, rekaman CCTV, ember plastik, serta dua botol plastik.Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu, penganiayaan berat, dan/atau penganiayaan biasa, sebagaimana diatur dalam Pasal 469 ayat (1), Pasal 468 ayat (1), dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Budi.
28 April 2026


