LensaDaily - Satu orang pelaku penyiraman air keras di kawasan Pondok Melati, Kota Bekasi ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial R (49) kini ditahan dan jalani pemeriksaan untuk mengungkap motif penyiraman air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Subdit Jatanras pada Jumat (24/4/26) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ring Rudal, Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi.
“Pelaku telah diamankan oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga melakukan penyiraman cairan kimia yang diduga berupa air keras kepada korban dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kombes Pol. Budi dalam keterangannya, Selasa 28 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/26) sekitar pukul 23.00 WIB, saat korban berada di warung makan miliknya di kawasan Jatirahayu. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku datang dari arah luar warung, kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai bagian tubuh korban.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pemeriksaan terhadap korban maupun tersangka. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian,” ujar Kombes Pol. Budi.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini