icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tag: ekstasi


Polda Riau Tangkap Residivis Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu dan 6.800 Butir Ekstasi

LensaDaily - Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Pekanbaru dengan menangkap seorang residivis bernama DK (45). Dari tangan tersangka, polisi menyita 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi.Penangkapan dilakukan pada Kamis (6/3) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Sido Rukun, Kelurahan Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK, bergerak setelah mendapat informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah tersebut.β€œDari hasil penyelidikan, tim berhasil menemukan tersangka yang saat itu sedang mengendarai mobil Daihatsu Terios hitam. Saat diberhentikan dan digeledah, ditemukan tas ransel besar berisi 14 kg sabu dan 6.800 butir pil ekstasi di dalam kendaraannya,” ujar Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Sabtu (8/3).Diketahui, DK bukan pertama kali berurusan dengan hukum. Pada tahun 2020, ia pernah ditangkap dalam kasus narkoba dan divonis 8 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru. "Yang bersangkutan baru bebas pada 2024, dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba," lanjut Kombes Putu.Selain narkoba, petugas juga mengamankan tiga unit ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk transaksi, serta kendaraan yang dikendarainya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas.Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polda Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam jaringan peredaran ini.(Riau)

08 Maret 2025

Sempat Terjadi Aksi Kejar-kejaran, Polda Riau Berhasil Gagalkan Puluhan Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi

LensaDaily - Tim gabungan dari Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/2/25) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB.Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu, sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan speedboat pembawa barang haram tersebut. Bak film fast to farouos, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa puluhan bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus pil ekstasi.Keberhasilan ini bermula dari informasi yang diperoleh tim khusus Elang Malaka bersama Bea Cukai Bengkalis, kemudian tim melakukan penyelidikan selama dua minggu di sepanjang perairan Pulau Bengkalis.Puncaknya, pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan melakukan patroli laut di perairan Sepahat dan mencurigai keberadaan sebuah speedboat yang diduga membawa narkotika. Saat hendak diperiksa, kapal tersebut justru berusaha kabur. Namun, setelah aksi kejar-kejaran yang menegangkan, petugas berhasil menghentikan speedboat tersebut dan mengamankan dua pria di dalamnya.Dua pelaku yang diamankan berinisial JM (35) dan IF (21), keduanya warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. "Mereka berperan sebagai becak laut atau kurir yang bertugas menjemput narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira."Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 90 bungkus sabu dengan berat sekitar 90 kg dan 10 bungkus pil ekstasi," sambungnya.Saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku menjemput narkotika langsung dari Pantai Malaysia."Barang haram itu untuk diselundupkan ke wilayah Bengkalis," tutup Diresnarkoba Polda Riau.(Riau)

13 Februari 2025