LensaDaily - Gubernur Riau, Abdul Wahid diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). OTT ini, selain mengamankan Abdul Wahid, juga turut sejumlah pejabat lain di lingkungan pemerintah provinsi Riau, dan pihak swasta.Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya tim menggelar operasi di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut, diamankannya Gubernur Riau Abdul Wahid bersama 10 orang lainnya."Benar, sementara masih berproses," ujarnya, Senin 3 November 2025.Selain pihak terkait, KPK juga telah menyita sejumlah alat bukti dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.Penangkapan terhadap Abdul Wahid begitu mengejutkan. Pasalnya, ia baru 8 bulan yang lalu dilantik sebagai Gubernur Riau dalam sebuah upacara pelantikan kepala daerah serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 lalu.Melihat kiprahnya, Abdul Wahid sebelum menjabat Gubernur Riau pernah menjabat Anggota DPR RI dari fraksi PKB periode 2019-2024. Dalam situs e-LHKPN KPK, Abdul Wahid tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjadi anggota DPR RI pada 31 Maret 2024.Abdul Wahid dilaporkan memiliki harta kekayaan dengan total Rp4.806.046.622 dengan rincian harta tanah dan bangunan senilai Rp4.905.000.000, yang tersebar di Kota Pekanbaru, Kampar, Indragiri Hilir hingga tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.Abdul Wahid juga tercatat memiliki alat transportasi berupa dua mobil dengan nilai total Rp780.000.000. Adapun kas dan setara kas Rp6.306.046.622 serta hutang sebesar Rp1.500.000.000.
04 November 2025Tag: operasitangkaptangan
LensaDaily - Presiden Prabowo Subianto menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.“Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan dan beliau menyampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau menghormati proses di KPK,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Ruang Wartawan, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, mengutip setneg.go.id, Jumat 22 Agustus 2025.Mensesneg menambahkan, Presiden mempersilakan KPK untuk menjalankan proses hukum sebagaimana mestinya terhadap Immanuel, dan apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, pemerintah akan segera melakukan pergantian.“Dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya. Dan, apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian,” ujar Mensesneg.Mensesneg pun menekankan kembali pesan Kepala Negara kepada setiap pejabat pemerintahan untuk senantiasa berhati-hati dan tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban.“Berkali-kali diingatkan oleh Bapak Presiden kepada kita semua, bahwa kita perlu untuk terus berhati-hati. Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.Lebih lanjut, Mensesneg juga menegaskan komitmen pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, yang dimulai dari para pejabat pemerintahan. Mensesneg mengakui, pemberantasan korupsi masih menjadi persoalan atau PR besar dalam pemerintahan.“Dengan kejadian ini akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh seluruh jajaran, tidak hanyak kepada kabinet,” tegas Mensesneg.Tak hanya mengenai pemberantasan korupsi, imbuh Mensesneg, Presiden Prabowo juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak menyampaikan pernyataan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.“Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan kepada seluruh (jajaran), terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya, selain dalam hal menyampaikan statement-statement yang tidak membuat gaduh di masyarakat. Jadi, dua hal ini selalu terus-menerus diingatkan oleh Bapak Presiden sebagai bagian dari warning kepada kita semua,” pungkas Mensesneg.
22 Agustus 2025LensaDaily - Istana Negara merespon atas terjeratnya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Istana prihatin atas terjaringnya Immanuel Ebenezer dalam OTT KPK tersebut.Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi merespons soal Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel yang ditangkap KPK. Ia menyebut pihaknya prihatin atas kejadian tersebut."Tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan salah satu anggota Kabinet Merah Putih diinfokan menjadi salah satu yang kena operasi tersebut," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis 21 Agustus 2025.Prasetyo memastikan Presiden Prabowo sudah mendengar kabar ini. Dia dan Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya yang melaporkan langsung kepada Prabowo."Ya menyayangkan. Sebetulnya sudah berkali-kali diingatkan," ungkap dia.Prasetyo pun kembali mengingatkan pesan dari Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar anggota kabinet berhati-hati dan tidak menyalahgunakan amanat."Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberi ke kita semua. Oleh karena itu, kita menyatakan keprihatinan yang mendalam," ucapnya.Lebih lanjut, Prasetyo menuturkan bahwa Prabowo menghormati proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh KPK."Beliau sampaikan bahwa itu ranah hukum, beliau hormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya dan apabila nanti terbukti maka akan secepatnya dilakukan pergantian," tandas dia.Noel ditangkap KPK pada Rabu malam karena diduga terlibat pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3. Bersama dengannya, ada 10 orang lain yang turut diamankan.Belum diketahui identitasnya. Namun para pihak yang diamankan itu sudah dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan.OTT ini terkait kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Belum ada keterangan dari KPK mengenai nilai pemerasan itu.Dalam OTT ini, KPK turut mengamankan 13 mobil hingga satu motor gede (moge) Ducati.KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini.
21 Agustus 2025LensaDaily - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lokasi OTT disebutkan di Jakarta.Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan Noel terjaring dalam operasi senyap tersebut. Namun, Fitroh enggan merinci Noel terjaring OTT tersebut."Benar," kata Fitroh saat ditanya soal KPK menjaring Noel mengutip CNNIndonesia.com, Kamis 21 Agustus 2025.Fitroh juga membenarkan Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Namun, dia belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain Noel."Ya (OTT)," katanya.Fitroh juga tidak merinci kapan dan dimana OTT penangkapan Noel digelar.CNNIndonesia.com sudah menghubungi Imanuel Ebenezer untuk mengonfirmasi hal tersebut, namun nomor telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi.
21 Agustus 2025LensaDaily - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan di Sumatera Utara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin meluas, yang menyeret Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Muryanto Amin. Terseretnya Rektor USU itu usai penyidik KPK memanggilnya untuk dimintai keterangan kasus yang menjerat eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka."Benar, hari ini dilakukan penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi dimaksud (Rektor USU Muryanto Amin)," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat 15 Agustus 2025.Disinggung kapasitas Muryanto Amin diperiksa KPK dalam kasus tersebut, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa ada keterangan yang diperlukan dari Muryanto Amin dalam pusaran korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut itu."Diperiksa sebagai saksi, tentunya sebagai saksi dibutuhkan keterangannya, untuk membantu proses penyidikan agar membuat terang suatu penanganan perkara," kata Budi Prasetyo.Selain Muryanto Amin, KPK juga memeriksa 12 saksi lainnya terkait kasus tersebut, seperti Kepala Seksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Sumut berinisial EDS, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara berinisial AH, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Padangsidimpuan berinisial AJ.Ke-13 saksi diperiksa KPK tersebut, di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Padangsidimpuan.Dalam kasus Topan Ginting, KPK juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk istrinya, Isabella, eks Pj Sekda Sumut, Effendy Pohan, eks Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi hingga saksi-saksi lainnya.Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut. Kelima tersangka yakni Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut Rasuli Efendi Siregar (RES).Kemudian, PPK pada Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto (HEL). Kemudian, Direktur Utama PT DNG M Akhirun Efendi Siregar (KIR), dan Direktur PT RN M Rayhan Dalusmi Pilang (RAY).Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangunan Jalan Sipiongot batas Labusel, dengan nilai proyek Rp96 miliar dan proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, dengan nilai proyek Rp61,8 miliar.KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu hanya sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.Dalam kasus ini, tersangka pemberi menjanjikan suap 10 sampai 20 persen dari nilai proyek yang diberikan yakni sebesar Rp231,8 miliar. KPK memperkirakan dana yang disiapkan akan mencapai Rp46 miliar.
15 Agustus 2025


