icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Dulu Gantikan Terbit, Kini Ondim Digantikan Tiorita Sebagai Plt Bupati Langkat

Lensa Daily - Nasional
Senin, 06 Jul 2026 16:37 WIB

LensaDaily - Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat menggantikan Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin yang kini tengah menjalani proses hukum atas kasus penyuapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat Syah Afandin menjabat sebagai Wabup Langkat, ia menggantikan Terbit Rencana Peranginangin, yang merupakan suami Tiorita sebagai Plt yang tersandung kasus hukum oleh KPK.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution yang menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, untuk penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).

Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim ditangkap KPK, dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap atau gratifikasi proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

"Ya, kemarin kita sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, dengan Pak Mendagri langsung. Diminta segera melaksanakan penunjukan PLT agar berjalannya roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap normal," kata Bobby Nasution, Senin 6 Juli 2026.

Gubernur Sumut sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Langkat kepada Tiorita Boru Surbakti, yang juga selaku Wakil Bupati Langkat. Bobby Nasution berharap Tio melanjutkan dan memimpin roda Pemkab Langkat. 

"Oleh karena itu, tadi barusan ini kami sudah menyerahkan surat keputusannya untuk Bu Wakil Bupati menjadi pelaksana tugas Bupati, tugas melaksanakan tugas-tugas Bupati," sebut Bobby Nasution.


Tiorita Boru Surbakti merupakan politisi Partai Golkar dan istri dari Terbit Rencana Perangin-Angin, mantan Bupati Langkat yang sebelumnya diamankan dalam OTT KPK, pada Januari 2022, lalu. Dia ditangkap bersama 5 orang lainnya. 

Terbit Rencana Perangin-Angin, divonis hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp 300 juta, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Dia dinyatakan bersalah menerima suap terkait proyek Dinas PUPR pada tahun 2021.

Lanjut, Bobby Nasution menyayangkan atas penangkapan Bupati Langkat, Syah Afandin itu, yang dilakukan oleh KPK.

"Yang pertama disayangkan kembali lagi ya, Langkat menjadi penangkapan oleh KPK terhadap Bupati. Ini sangat disayangkan," sebut Gubernur Sumut.

Bobby Nasution mengungkapkan dari kasus korupsi ini, menjelaskan Ondim yang menjadi korban dan dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Langkat. Apa lagi, uang yang di korupsi anggaran pengadaan baju seragam untuk siswa-siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Langkat. 

"Tentu yang dikorbankan adalah masyarakat, yang menjadi korban utama. Karena uang, digunakan untuk membangun di daerah untuk anak-anak sekolah, harapan kita. Ini tidak terjadi kembali," jelas Bobby Nasution. 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 7 orang, termasuk salah satunya adalah Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim. 

Bahwa dalam peristiwa menangkap tangan tersebut, tim penyelidik menyelamatkan sejumlah 7 orang, kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat 3 Juli 2026.

Budi menuturkan, dari tujuh orang yang diamankan, salah satunya merupakan Bupati Langkat Syah Afandin dan sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pihak swasta.

KPK mengamankan tujuh orang, yakni Syah Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah, ajudan bupati Akbar, sopir bupati Zulkifli, Syahrial, dan seorang pihak swasta bernama Sugiarto. 

β€œDari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat,” ungkap dia.

Selain mengamankan para pihak, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 100 juta, uang tunai dalam valuta asing senilai sekitar Rp 1,22 miliar yang terdiri dari 66.950 dollar Singapura.

Kemudian, 11.518 ringgit Malaysia, dan Rp 244,7 juta, serta 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram yang ditemukan di mobil Syah Afandin.***

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini