icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Bandar Narkoba di NTB Koko Erwin Penyuplai ke Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditangkap di Sumut

Lensa Daily - Nasional
Jumat, 27 Feb 2026 16:54 WIB

LensaDaily - Sosok bandar narkoba Koko Erwin di  Nusa Tenggara Barat (NTB) terduga penyuplai sabu dan uang kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro ditangkap sat hendak kabur ke luar negeri. Penangkapan dilakukan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri di sebuah kapal saat dalam perjalanan jalur tikus di perairan Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara diduga hendak menuju Malaysia.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterima penyidik, titik keberangkatan Erwin ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Pelarian Ko Erwin itu dibantu oleh Akhsan alias Genda dan Rusdianto.

"Diperoleh keterangan bahwa Erwin telah merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal," ujar Brigjen Pol. Eko dalam keterangan tertulis, Jumat 27 Februari 2026.

Ia menjelaskan, dalam pelarian ini Rusdianto selaku fasilitator penyebrangan dihubungi seseorang untuk menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia. Meski sudah tahu Erwin jadi buronan, Rusdianto tetap membantu penyeberangan bandar narkoba itu ke Malaysia dengan pembayaran Rp7 juta.

"Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, Rusdianto mengantarkan Erwin ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7.000.000," ujar Brigjen Pol. Eko.

Penyidik kemudian melakukan pengejaran terhadap Koko Erwin dan berhasil mencegahnya untuk melarikan diri ke Malaysia. Saat ditangkap, Ko Erwin pasrah dan tidak melakukan perlawanan.

"Pada saat diamankan, Erwin tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap pihak-pihak yang membantu proses pelarian," jelasnya.

Koko Erwin bukan pemain kecil dalam jaringan narkoba. Ia disebut sebagai bandar sabu kelas kakap yang beroperasi di wilayah NTB dan memiliki dugaan keterkaitan langsung dengan aliran uang serta narkoba kepada AKBP Didik.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih mendalami peran Koko Erwin dalam jaringan peredaran narkoba serta keterlibatannya dengan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam kasus tersebut.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini