icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Kapolri Tegaskan Tak akan Terbitkan Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru 2026

Lensa Daily - Nasional
Selasa, 23 Des 2025 21:30 WIB

LensaDaily - Mabes Polri menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pesta kembang api saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025 dan mengajak untuk menggelar doa untuk korban terdampak bencana di Sumatera. 

Hak tersebut dikatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Mabes Polri tidak memberikan izin pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2026 pada Rabu 31 Desember 2025 - 1 Januari 2026. Namun, Kapolri menyerahkan teknis terkait razia dan sanksi perayaan kembang api tahun baru kepada kepolisian daerah (Polda) masing-masing wilayah. 

β€œYang jelas dari Mabes, kami tidak memberikan izin untuk perayaan kembang api yang biasa dilaksanakan di tutup tahun,” tegas Kapolri, Selasa 23 Desember 2025.

Ia sendiri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan perayaan tahun baru dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, seperti mendoakan masyarakat terdampak bencana Sumatra.

"Kami tidak memberikan rekomendasi untuk penggunaan kembang api akhir tahun karena kita tahu situasi saat ini semuanya sedang menghadapi situasi yang kita merasakan suasana kebatinan yang sama, dan kita sama-sama mendoakan saudara-saudara kita yang sekarang terdampak bencana di Sumatera," jelas Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri juga mengatakan bahwa kepolisian menurunkan 234.000 personel yang akan ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Untuk pos terpadu sendiri, kata Kapolri, di dalamnya berisi institusi-institusi yang dibutuhkan di dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan TNI.

"Sehingga kemudian dalam kegiatannya bisa terintegrasi dan sinergisitas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ada," ucap Kapolri.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini