icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Iptu N Tersangka Remaja di Makkasar Tewas Tertembak, Mabes Polri Pastikan Tindakan Tegas

Lensa Daily - Nasional
Jumat, 06 Mar 2026 00:11 WIB

LensaDaily - Oknum polisi Iptu N ditetapkan sebagai tersangka atas kematian seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak pistolnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Mabes Polri memastikan tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran, apalagi menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban bermain “perang” senjata peluru jelly atau water gel blaster bersama teman-temannya. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu 1 Maret 2026 pagi.

”Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku. Itu sudah diberikan informasinya oleh Kapolrestabes dari Makassar,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Kamis 5 Maret 2026.

Karopenmas menjelaskan, langkah tegas yang telah diambil oleh jajaran kepolisian di wilayah Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar mencakup dua proses sekaligus, yakni proses pidana dan proses etik. Menurut Brigjen Pol. Trunoyudo, saat ini Iptu N telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Polrestabes Makassar sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

”Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Ia pun memastikan proses evaluasi berkala terus dilakukan atas penggunaan senjata api (senpi) oleh anggota.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini