LensaDaily - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan menolak keras tour konser duo musisi elektronik asal Inggris 'Honne' yang diduga akanmenadi panggung menyuarakan dukungan terhadap LGBT di Kota Medan. Honne akan menggelar tour konser disejumlah daerah di Indonesia dan Kota Medan sebagai tempat pertama penampilan Honne dengan duo personilnya, Andy Clutterbuck dan James Hatcher.
Berdasarkan informasi dikutip dari instagram @hellohonne, rencana konser Honne akan digelar pada Kamis 31 Juli 2025. Kota Medan sebagai konser pertama, dalam tour di Indonesia. Konser tersebut, informasi beredar akan berlangsung di Hotel Santika, Kota Medan.
Selanjutnya, di Jakarta 2 Agustus 2025. Surabaya 3 Agustus 2025. Lalu, Bandung 6 Agustus 2025, Makassar 8 Agustus 2025 dan Pekan Baru 10 Agustus 2025.
Alasan penolakan pertunjukan musik ini, karena MUI Kota Medan menilai James Hatcher dan Andy Clutterbuck, yang merupakan personel Honne akan membawa pesan dukungan terhadap perilaku Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Penolakan konser Honne di Kota Medan, disampaikan langsung oleh Ketua MUI Kota Medan, H. Hasan Matsum, MAg, Sabtu 19 Juli 2025. Ia mengatakan bahwa pihaknya, menolak segala bentukan promosi dukungan terhadap LGBT.
"MUI Kota Medan menolak segala bentuk aktivitas publik termasuk konser, pertunjukan, kampanye sosial, hingga konten digital, baik secara langsung maupun tidak langsung membawa pesan dukungan terhadap perilaku LGBT," sebut Hasan.
Hasan menjelaskan MUI Kota Medan tidak melarang pertunjukan musik atau konser digelar di ibu kota Provinsi Sumut ini. Tapi, ia menyoroti pesan disampaikan dalam konser tersebut, diduga kuat menjadi ajang promosi LGBT.
Atas hal itu, Hasan mengatakan MUI berkewajiban menolak segala kegiatan yang bertentangan, dengan ajaran agama dan nilai-nilai masyarakat.
"Ini bukan soal pribadi atau kelompok. Tapi menjaga ruang publik kita, agar tidak dijadikan tempat kampanye nilai-nilai yang merusak moral dan tatanan sosial,” jelas Hasan.
Hasan mengimbau Pemerintah daerah, untuk tidak memberikan izin penyelenggaraan konser tersebut. Termasuk, pemerintah daerah dan penyelenggara acara, lebih selektif dalam memberikan izin terhadap kegiatan publik. Terutama melibatkan tokoh atau musisi yang pernah menyatakan dukungan terhadap LGBT diberbagai platform.
"Kita harus waspada. Jangan beri ruang kepada bentuk-bentuk penyusupan nilai yang bertentangan dengan agama dan norma masyarakat. Generasi muda kita harus dilindungi dari normalisasi penyimpangan, dalam bentuk apa pun,” kata Hasan.
Hasan mewakili MUI jmenekankan bahwa penolakan ini, tidak bermaksud mencederai siapapun secara pribadi, tetapi merupakan bentuk tanggungjawab moral dan sosial untuk menjaga nilai-nilai yang hidup dan dipegang oleh masyarakat secara luas.
“Kami tidak dalam posisi memusuhi siapapun. Tapi kami punya kewajiban untuk menyuarakan penolakan terhadap hal-hal yang merusak moral dan tidak sesuai dengan prinsip hidup masyarakat kita,” jelas Hasan Matsum.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini