icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Paska Topan Ginting Tersangka, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Lensa Daily - Nasional
Selasa, 01 Jul 2025 23:32 WIB

LensaDaily - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut di Jalan Sakti Lubis, 1 Juli 2025. Penggeledahan ini paska eks Kadis PUPR, Topan Obaja Putra Ginting ditetapkan tersangka kasus proyek pembangunan jalan di Sumut.

Dari pantauan wartawan di Kantor Dinas PUPR Sumut, terlihat sejumlah petugas menggenakan rompi bertulisan 'KPK' masuk ke dalam sejumlah ruang di Kantor Dinas dipimpin Topan Ginting.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak emosi, melihat wartawan yang sedang melakukan merekam aktivitas petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor tersebut.

"Kenapa (wartawan) bisa masuk. Kacau ini," ungkap ASN tersebut, sembari berjalan menuju ruangan depan. 

Staf keamanan Dinas PUPR Sumut lantas meminta wartawan keluar dari kantor dan menunggu di area depan saja. 

"Bang keluar dulu ya, bang," ujarnya sembari mendampingi wartawan ke area depan kantor. 

Penggeladahan ini ini dilakukan KPK sebagai upaya pengembangan pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting pada Kamis malam, 26 Juni 2025, pekan lalu. 

Topan Ginting terjerat kasus dugaan penyuapan sejumlah proyek jalan di Provinsi Sumatera Utara. Putra Ginting kini sudah berstatus sebagai tersangka dan ditahan oleh lembaga antirasuah. 

Amatan di kantor Dinas PUPR Sumut, beberapa personel Polrestabes Kota Medan sudah stand by berjaga di depan pintu masuk kantor untuk melakukan pengamanan. 

Informasi yang diperoleh wartawan di lokasi, setelah dari kantor Dinas PUPR Sumut, petugas KPK akan melakukan penggeledahan ke kediaman Topan Ginting di Kompleks Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan. 

Sampai berita ini diterbitkan, petugas KPK masih melakukan pemeriksaan intensif di kantor Dinas PUPR Sumut.

(Medan)


Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini