LensaDaily - Tersangka kasus dugaan pembalakan liar (ilegal logging) di wilayah terdampak bencana banjir, banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang sebabkan korban jiwa seribu lebih diyakini akan bertambah.
Hal ini dikatakan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan membuka peluang adanya tambahan tersangka dari hasil penyidikan kasus ini.
“Kemungkinan akan bertambah,” jelas Jenderal Sigit, Jumat 19 Desember 2025.
Menurut Jenderal Sigit, proses penyidikan masih terus berlanjut tidak hanya di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Namun, yang telah naik penyidikan baru terkait dengan PT TBS di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli. Dijelaskan Kapolri, dari bukti dan hasil kerjasama Polri dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Lingkungan Hidup, tengah mengarah ke wilayah Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) yang juga terdampak bencana.
“Tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah, jadi kemungkinan akan bisa bertambah,” jelasnya.
Ditambahkan Jendefal Sigit, hingga kini belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait temuan penyidikan di wilayah lain. Sebab, semua keterangan maupun alat bukti masih dilakukan analisa agar hasilnya akurat.
“Tapi karena tentunya untuk melaksanakan naik penyidikan kan, kita juga harus hati-hati, jangan sampai keliru, sehingga kemudian pada saat nanti sudah kita naikkan proses, semuanya bisa kita tuntaskan gitu,” ungkap Kapolri.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini