LensaDaily - Satu hari jelang tenggat 5 September 2025, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI masih belum bergeming. Padahal, salah satu poin penting dalam 17+8 Tuntutan Rakyat secara tegas mendesak MKD untuk memeriksa anggota dewan yang terlibat pelanggaran etik.
Bahkan, 17+8 Tuntutan Rakyat meminta agar penyelidikan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun hingga hari ini, MKD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi penjaga marwah parlemen itu justru tampak abai.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mendesak ketua umum partai politik untuk menonaktifkan anggota dewan bermasalah. Ia juga mendorong agar gaji mereka sebagai Wakil Rakyat dihentikan melalui surat resmi ke Sekretariat Jenderal DPR.
Sepintas, langkah Dek Gam seperti menunjukan keberpihakan kepada publik. Namun jika dilihat lebih dalam, Dek Gam justru sedang mengalihkan tanggung jawab konstitusional yang melekat pada posisinya.
Sebagai pimpinan MKD, Dek Gam seharusnya paham bahwa penegakan etik bukan hanya soal narasi moral di depan kamera. Ia memiliki kewenangan dan instrumen hukum untuk bertindak. MKD bisa memanggil, memeriksa, bahkan merekomendasikan sanksi kepada anggota dewan yang melanggar kode etik.
Semua mungkin menyadari, melempar tanggung jawab kepada partai politik adalah bentuk pembelahan peran yang keliru sekaligus manipulatif. Parlemen tidak bisa hanya menjadi penonton dalam urusan etik internalnya sendiri.
Lebih dari itu, sikap pasif MKD DPR mencerminkan krisis akuntabilitas yang makin akut di tubuh legislatif. Gerakan rakyat yang tersebar di berbagai daerah, dengan poster-poster berisi tuntutan konkret, sejatinya merupakan cermin besar yang memperlihatkan wajah asli lembaga perwakilan. Alih-alih berkaca, Nazaruddin justru seperti memilih menutup mata pada pantulan buruk itu.
Ketika MKD gagal menjalankan fungsi dasar yang menjadi mandatnya, kepercayaan publik kepada parlemen makin runtuh. Dan ketika Ketua MKD justru menuding pihak lain tanpa mengakui tanggung jawabnya sendiri, maka rusaklah cermin etik yang semestinya dijaga.
Sudah saatnya Nazaruddin dan MKD berhenti bersandiwara. Jika memang masih memiliki rasa malu dan hormat pada jabatan yang diemban, periksa segera para wakil rakyat yang diduga melanggar etik. Jangan tunggu rakyat datang mengetuk pintu DPR lebih keras.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini