icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Tutup Celah Haji Ilegal, DPR Dorong Pengawasan Ketat Imigrasi

Lensa Daily - Nasional
Jumat, 15 Mei 2026 09:45 WIB

LensaDaily - Pengawasan ketat pada sektor imigrasi menjadi kunci utama untuk mencegah keberangkatan jamaah haji nonprosedural pada musim haji 2026/1447 Hijriah. Praktik keberangkatan menggunakan visa nonhaji harus benar-benar ditutup melalui penguatan pengawasan di seluruh bandara internasional Indonesia. 

“Komisi XIII sudah melakukan komunikasi dengan Kementerian Imipas karena border-nya ini kan di imigrasi. Kalau imigrasinya betul-betul melakukan pengetatan, tidak ada celah orang bisa berangkat ke Saudi tanpa alasan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengutip dpr.go.id Jumat 15 Mei 2026.

Menurut Politisi Fraksi PKB ini, praktik keberangkatan menggunakan visa nonhaji harus benar-benar ditutup melalui penguatan pengawasan di seluruh bandara internasional Indonesia. “Kuncinya adalah di imigrasi kita. Di setiap kantor-kantor pelayanan imigrasi, terutama bandara internasional ini betul-betul terkunci, tertutup, tidak ada orang bisa lolos pergi ke Saudi,” katanya.

Ia mengapresiasi komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang disebut telah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Haji untuk menutup celah keberangkatan ilegal. “Kalau misalkan dulu masih ada punya kesempatan main-main orang imigrasi segala macam, sekarang alhamdulillah Pak Menteri Imipas kemarin berkomitmen tidak ada celah sedikit pun,” tegasnya.


Cucun juga menilai langkah Pemerintah Arab Saudi yang memperketat akses masuk ke Raudhah dan wilayah ibadah lainnya merupakan langkah positif untuk mencegah penyalahgunaan izin masuk. “Ya inilah, makanya sekarang pemerintah Saudi menerapkan tidak ada lagi muassasah menyiapkan tasreh masuk Raudhah karena itu tadi, disalahgunakan oleh misalkan orang yang bisa membeli,” ujarnya.

Terakhir, ia meminta masyarakat Indonesia di Arab Saudi tidak lagi membuka praktik-praktik ilegal yang menjanjikan akses ibadah di luar prosedur resmi pemerintah. “Tolonglah hentikan praktik-praktik seperti ini, yang terutama orang-orang kita yang ada di sana,” pungkasnya.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini