icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Dana PIP di NTT Tak Terserap, Rp24 Miliar Dikembalikan ke Negara

Lensa Daily - Nasional
Jumat, 24 Apr 2026 15:09 WIB

LensaDaily - Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Nusa Tenggara Timur sebesar Rp24 miliar harus dikembalikan karena puluhan ribu siswa tidak melakukan pencairan bantuan pendidikan tersebut. Hal ini sangat berbanding terbalik dengan daerah lainnya yang kekurangan dan kondisi PIP untuk NTT ini berujung pada pengembalian anggaran ke kas negara.

“Serapan PIP itu memang mengecewakan karena ada Rp24 miliar yang dikembalikan ke kas negara. Artinya ada 34 ribu siswa yang tidak melakukan pencairan,” ujar Anggota Komisi X DPR RI Anita Jacoba Gah mengutip dpr.go.id, Jumat 24 April 2026.

Ia mengaku prihatin karena anggaran yang telah diperjuangkan di tingkat nasional justru tidak dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Ini sangat menyakitkan hati saya sebagai wakil NTT yang memperjuangkan anggaran di tingkat nasional dan ini tidak dicairkan,” katanya.

Anita menilai salah satu penyebab rendahnya penyerapan dana PIP adalah lemahnya koordinasi dari dinas pendidikan setelah mengusulkan nama penerima bantuan.

Menurut dia, dinas pendidikan seharusnya menyampaikan informasi kepada pihak sekolah agar segera memberitahukan kepada siswa dan orang tua terkait jadwal pencairan.

“Dinas seharusnya ketika mereka mengusulkan, mereka memberitahukan kepada kepala-kepala sekolah. Jadi ketika waktunya pencairan mereka buka data, mereka lihat SK, mereka beritahu kepada orang tua siswa,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kurangnya kepedulian sejumlah kepala sekolah dalam memastikan bantuan sampai kepada penerima yang berhak.

“Ini yang tidak dilakukan, artinya kepala sekolah banyak yang tidak peduli,” katanya.

Anita menegaskan tanggung jawab utama ada pada kepala dinas pendidikan untuk mengawasi pelaksanaan program serta menginstruksikan sekolah melakukan pengecekan data penerima.

Menurutnya, operator sekolah seharusnya membuka data penerima setelah surat keputusan terbit, kemudian menghubungi orang tua siswa agar pencairan dapat segera dilakukan.

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pemerintah untuk mendukung biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Karena itu, Anita meminta seluruh pemangku kepentingan di NTT memperbaiki koordinasi agar kejadian serupa tidak terulang dan dana bantuan dapat terserap maksimal.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini