LensaDaily - Uang tunai Rp2,8 miliar yang diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil penggeledahan di rumah pribadi Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Putra Ginting, menjadi tambahan bukti. KPK pun akan menelusuri asal usul uang hasil penggeledahan Rp2,8 miliar di rumah pribadi Topan Ginting di Komplek Royal Sumatera, Cluster Topas No. 212 C, Kota Medan, Rabu 2 Juli 2025.
"Tentunya. KPK masih terus melakukan pendalaman (asal-usul uang tersebut)," ucap Budi Prasetyo, Kamis 3 Juli 2025.
Budi Prasetyo mengungkapkan tumpukan uang tunai ditemukan petugas KPK berjumlah Rp 2,8 miliar, dengan pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. "Sejumlah sekitar Rp2,8 miliar," kata Budi Prasetyo.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pribadi eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, tersangka dugaan penyuapan proyek pembangunan jalan. Hasilnya, petugas menyita uang tunai Rp2,8 miliar dan senjata api.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatera Utara. Penyidik mulai menggeledah rumah mewah bercat putih tersebut mulai pukul 10.00 WIB. Tercatat sekitar 6 jam lebih petugas lembaga antirasuah mnggeledah rumah mantan Pj Sekda Medan itu.
Penggeledahan tersebut, dilakukan sejumlah petugas dengan rompi bertuliskan 'KPK', dengan pengawalan ketat petugas kepolisian dari Polrestabes Medan, bersenjata lengkap berjaga di depan rumah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan pengeledahan yang dilakukan tim KPK sejumlah lokasi di Kota Medan sejak kemarin hingga hari ini.
"Hari ini tim KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan TPK terkait dengan pembangunan proyek di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan juga proyek-proyek preservasi jalan di PJN Wilayah 1 Sumut," kata Budi Prasetyo, Rabu 2 Juli 2025.
Katanya, hasil pengeledahan oleh Tim Penyidik KPK tersebut, mengamankan uang tunai senilai Rp2,8 miliar serta senjata api dan senapan angin.
"Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp2,8 miliar dan juga mengamankan senjata api yang tentu nanti akan dikoordinasikan oleh KPK dengan pihak kepolisian," jelas Budi.
Penggeledahan ini, merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan, pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Topan Ginting.



Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini