icon

LensaDaily.com

Kategori Berita

Cabang Berita

Pilih Tema:

Nekat Pakai Visa Non Haji, 8 Orang Dicegah Berangkat ke Mekkah

Lensa Daily - Nasional
Selasa, 21 Apr 2026 06:35 WIB

LensaDaily - Delapan orang warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke tanah suci Mekkah diamankan oleh Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah yang merupakan penindakan dilakukan setelah mulai beroperasi sejak 14 April. Mereka dicegah keberangkatannya karena menggunakan visa non-haji.

Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan bahwa pencegahan 8 jamaah tersebut itu dilakukan pada Sabtu 18 April 2026. Delapan orang tersebut diamankan dan kini kasusnya masih didalami, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak travel.

Ia menegaskan seluruh pihak yang terlibat akan ditelusuri dan ditindak sesuai aturan. Praktik penggunaan visa non-haji disebut masih marak, terutama dari sejumlah titik keberangkatan seperti Soekarno-Hatta, Juanda Surabaya, Lombok, dan Batam.

"Kemarin Alhamdulillah pada hari Sabtu dini hari kita sudah melakukan upaya penggagalan ya, upaya mencegah warga negara Indonesia yang kemudian akan melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji," jelas Harun di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 20 April 2026.

Pencegahan itu, ujar Harun, dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta hasil kerjasama dengan pihak imigrasi. Ia memastikan, penindakan akan dilakukan ke semua pihak yang terlibat dalam melakukan pelanggaran ini termasuk pihak travel.

"Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait dengan kegiatan mobilisasi delapan warga negara Indonesia yang melaksanakan haji dengan menggunakan visa non-haji ini," ungkapnya.

Satgas Haji gabungan Polri dan Kementerian Haji menggagalkan keberangkatan delapan WNI yang hendak berhaji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta. 

Kementerian Haji juga mencatat laporan terkait penyelenggaraan haji dan umrah ilegal cukup tinggi, yakni sekitar 15 hingga 20 laporan per hari. Untuk itu, Bareskrim membuka hotline pengaduan bagi masyarakat terkait tindak pidana haji.

Komentar Postingan

Belum Ada Komentar Untuk Postingan Ini